SABUROmedia, Ambon — KPU Provinsi Maluku melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (25 – 27/02/2025).
Kegiatan FGD ini merupakan bentuk implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang Pasal 11 huruf s, dan Pasal 13 huruf t yaitu KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota bertugas “ melakukan evaluasi dan membuat laporan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota”. Serta menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 314/PL.01-SD/01/2025.
FGD dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad secara daring via Zoom Meeting, dalam sambutannya Shaddek menyampaikan bahwa kegiatan FGD yang dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024. Menurutnya, FGD juga bertujuan untuk mengumpulkan data secara kuantitatif serta memberikan saran dan perbaikan untuk Penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.
Shaddek berharap, semoga dengan diadaknya Focus Group Discussion (FGD) dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem pilkada dimasa depan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Pakar/ Tanaga Ahli yakni, Sigit Pramono (Akademisi Universitas Indonesia), Lusius Karus (Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) dan narasumber Dr. Jemmy Jefry Pitersz., SH., MH (Akademisi Universitas Pattimura), Abdul Khalil Tianotak dan Hanafi Renwarin (Mantan Anggota KPU Provinsi Maluku Periode 2019 – 2024)
FGD bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik (best practices) yang dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilihan berikutnya, dengan adanya rekomendasi yang berbasis bukti diharapkan sistim pemilihan di Indonesia semakin kuat, transparan dan kredibel dalam memastikan pertisipasi politik yang luas dan representatif bagi seluruh masyarakat.
Dalam forum FGD Peserta menggunakan pendekatan diskusi terfokus pada topik bahasan yang mencakup : Tahapan Pemilihan, Non Tahapan Pamilihan, Kelembagaan (Supporting System) dan Faktor Ekternalitas. Sehingga nantinya hasil dari Evaluasi FGD dapat merumuskan dan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan rekomendasi yang lebih baik untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilihan di masa yang akan datang.
Hadir Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad secara daring via Zoom Meeting, dan Anggota KPU Provinsi Maluku Engelbertus Dumatubun, Almudatsir Z. Sangadji dan Syarif Mahulauw, Ketua dan Anggota KPU Kab/ Kota beserta Sekretaris dan Kasubag se-Maluku, Bawaslu Provinsi Maluku, Pemantau Pemilu/ Pemilihan, Media Masa cetak atau Elektronik dan Peserta Pemilihan Tahun 2024.

Sejalan dengan hal tersebut, M Husni Rumasukun yang hadir mewakili Lembaga Pemantau Pemilu BKPRMI Maluku memberikan apresiasi yang positif kepada KPU Provinsi Maluku dengan jajarannya, yang telah sukses melaksanakan Pilkada Serentak Provinsi maupun Kab/ Kota secara aman, dimana hanya Kab Buru yang akan melaksanakan PSU berdasarkan putusan MK.
“ Kita berterima kasih kepada KPU Maluku yang hingga saat ini membangun sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan Lembaga Pemantau Pemilu, termasuk BKPRMI, semoga ini menjadi positif untuk kemajuan kualitas demokrasi yang semakin baik lagi nantinya, “ Ujar Rumasukun, yang juga kader HMI ini (SM)