SABUROmedia, Ambon — Selama 17 hari rampungkan usulan dari sejumlah partai politik, DPRD Kota Ambon akhirnya menetapkan pimpinan definitif dan fraksi-fraksi lewat rapat paripurna, Senin (30/09/2024) jam 20.00 Wit
Dalam paripurna itu, Mourits Tamaela (Nasdem) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua I, dan Patrick Munandar (Perindo) sebagai Wakil Ketua II periode 2024-2029.
Ketiga pimpinan DPRD ini, ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Ambon nomor 4 tahun 2024, tentang Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.
Selain itu, 34 anggota DPRD (minus 1 anggota terpilih yang meninggal dunia), telah dibagi dalam 7 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan.
Diantaranya Fraksi Nasdem diketuai oleh Natan Palonda, Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Lucky Upulatu Nikijuluw, Fraksi Perindo diketuai Rawidin B. La Ode Ido, Fraksi PKB diketuai oleh Swenly Hursepuny, Fraksi Golkar diketuai oleh Zeth Pormes, Fraksi Demokrat diketuai oleh Femri Tuwanakotta, dan Fraksi Gerindra diketuai Valentino Jones Amahorseja.
Sementara Fraksi gabungan, diantaranya Fraksi Keadilan Amanat Pembangunan (PPP, PAN, PKS) yang diketuai Taha Abubakar, Hati Nurani Buruh Solidaritas (Hanura, Buruh, PSI) yang diketuai Hadiyanto Junaidi.
Ketua DPRD definitif, Mourits Tamaela, kepada wartawan mengatakan, ada tiga agenda yang ditetapkan dalam paripurna dimaksud. Pertama, penetapan pimpinan DPRD definitif, penetapan fraksi-fraksi, serta penetapan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.
“Ini bagian kerja keras kami anggota DPRD dengan partai politik dan sekretariat DPRD, sehingga tugas ini dapat terlaksana dengan baik,” terang Tamaela.
Dijelaskan, setelah ini akan masuk pada kelanjutan Pansus Tatib untuk merampungkan segala pembahasan sebelum 8 Oktober untuk nantinya diparipurnakan kembali.
“Nantinya 8 Oktober akan dirampungkan dan paripurna tatib tersebut. Kemudian lewat kerja-kerja pimpinan sementara, akan dilakukan Bimtek bagi anggota DPRD yang dilaksanakan Kemendagri lewat BPSDM Maluku di Ambon. Setelah itu baru dilakukan paripurna penetapan dan pelantikan pimpinan definitif. Nanti pimpinan definitif yang kemudian menjembatani proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” paparnya.
“Jadi kami bersyukur di awal tugas dirampungkan dengan baik. Semoga ke depan kita akan selalu menjadi penyeimbang pemerintah Kota. Sehingga kepemimpinan akan selalu selaras demi kemajuan kota ini,” tutup Tamaela. (SM-MSA)