SABUROmedia, Ambon — Bagian Ekonomi Sekertariat Kota Ambon Dan Otoritas Jasa Keuangan Melaksanakan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Ambon (TPAKD).
Disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Pelayanan PublikĀ Kota Ambon Drs. Alexander Hursepuny, Pada Gedung OJK Maluku Lantai 5, Senin ( 26/08/2024).
Dalam Sambutannya Mewakili Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Menyampaikan TPAKD Di Kota Ambon Telah Di Bentuk Semenjak Tahun 2021, Dengan Perubahan Penyesuaian Keputusan Walikota Ambon Yang Telah Di Perbaharui Dengan SK 1007 Tahun 2024 Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD).
Pelaksanaan TPAKD ini Bertujuan Agar Mendata Semua Potensi Unggulan Yang Dapat Di Kembangkan Oleh Daerah, Isu Keterbatasan Akses Keuangan Dalam Rangka Mendukung Potensi Daerah Melalui Adanya Keterlibatan Semua Pihak. Tutur Hursepunny
Tahun 2022 Telah Di Lakukan Program Kerja (Satu Rekening Satu Pelajar) Kota Ambon Telah Mendapatkan Award Dari Otoritas Jasa Keuangan Pusat,Sebagai Salah Satu Finalis Terbaik Nasional Dalam Implementasi Program TPAKD, Dan Kegiatan Ini Mendapatkan Perhatian Penuh Dari Pemerintah Dalam Negeri Sebagai Bentuk Dukungan Terciptanya Pencapaian Program Pemerintah Mengenai Strategi Nasional, Pungkas, Hursepuny
Dalam Kegiatan Ini Hadir Pula, Kepala Otoritas Keuangan Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Para Kepala Lembags Keuangan Yang Ada Di Kota Ambon, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Dan Para Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). (SM-MSA)