SABUROmedia, SBT — Personil Polsek Bula menangkap Spesialis pencurian Kambing lintas kabupaten di Kota Bula yang dipimpin langsung  Kapolsek Bula IPTU Izaac Tahapary, Pada  Minggu sekitar Pukul 05.00 Wit.

 

Pelaku Pencurian hewan jenis kambing beberapa tahun terakhir sangat ini sangat meresahkan warga masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur khususnya Masyarakat Kota Bula yang mempunyai Hewan ternak berupa Kambing.

 

” Aksi ini sudah kami jallankan kurang lebih 1 tahun terakhir, ” Terang FW pada media ini, Minggu, (11/08/2024).

 

Pada wartawan media ini, RP dan FW yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya ini mengatakan, pencurian kambing disimpan atau ditampung di salah satu warga masyarakat Bula dan dijual  ke Daerah Papua (Sorong).

 

” Pelaku menjalankan aksinya dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur, ” Terang RP pada media ini saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

 

Diketahui, saat ini pelaku pencurian kambing sudah ditangani Sat Reskrim Polres Seram Bagian Timur untuk dilakuan penyelidikan lebih lanjut. (SM-GriezSBT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *