SABUROmedia, Ambon — Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Kesehatan Masyarakat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKM BKPRMI) Provinsi Maluku, bekerja sama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ambon, Dinas Kesehatan, Polda Maluku dan Forum Anak Maluku, menggelar Seminar dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2024.
Direktur Wilayah LPPKM BKPRMI Maluku, Syaiful Baranyanan., S.Kep Ners menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema ” Anak Terlindungi, Indonesia Maju “ dan Sub Tema : “ Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan & Pekerja Anak Serta Stunting “, di Aula MTsN Ambon, Jalan Raya Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (03/08/2024).
Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Maluku dalam sambutan sekaligus membuka Acara ini, berharap dukungan semua pihak, terutama Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pembinaan Rohis (Kerohanian Islam) sebagai ekstrakurikuler minat bakat di sekolah nantinya.
“ Maraknya aksi perundungan atau Bullying, bahkan aksi kekerasan disekolah, dan beberapa kasus viral dan mengemuka di Kota Ambon beberapa waktu yang lalu, ini harus menjadi alarm bagi kita semua terkait kualitas pendidikan, tidak bisa diselesaikan hanya Infrastruktur, tapi adab dan budi pekerti dilingkungan sekolah baik siswa dan guru perlu juga menjadi perhatian kita bersama, “ Ungkap Ilham, yang juga mantan Ketua Komite SD Cendekia Ambon ini.
“ Rohis mulai muncul dan diperkenalkan secara luas pada akhir tahun 1980-an. Tujuan dibentuknya rohis di tingkat sekolah kala itu adalah untuk memberi solusi mengenai wadah yang bisa memberi pengetahuan keagamaan, termasuk jawaban dari tujuan acara kita hari ini, “ jelas Ilham, yang juga Fungsionaris ICMI Orwil Maluku ini.
Di akhir sambutannya, dia mengucapkan “ Selamat Hari Anak Nasional semoga anak-anak sekalian menjadi anak yang berbudaya, mencerminkan identitas dan karakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia “, ucapnya.
Sementara itu, Hj. Saniah., M.Pd Bidang Humas yang mewakili Kepala Sekolah MTSN Ambon, Riyadi Kamis., S.Ag., M.MPd dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi kolaborasi LPPKM BKPRMI yang menggandeng MTsN Ambon dalam kegiatan ini.
Beliau berharap melalui kegiatan seperti ini dapat sebagai ajang dialog dan media sharing terhadap tiga dosa besar dunia Pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan atau kekerasan bullying serta intoleransi, “ harapnya.
Pada acara ini, hadir sebagai Narasumber utama adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Maluku Husein Mandati, S.Pd., M.Pd, yang membawakan Materi “ Melalui HAN 2024, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Sebagai Upaya Pencegahan School Bullying dan Kekerasan Pada Anak di Sekolah “
Selain itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Daud Samal., SKM yang juga Wakil Direktur Pelayanan dan Perawatan pada RSUD dr. M. Haulussy ikut membawakan materi dengan topic “ Melalui HAN, Wujudkan Sekolah Sehat Bebas Asap Rokok dan Edukasi Stunting “
Dan materi terakhir dengan tema “ Sambut HAN dengan Internet Sehat Anak : Stop Bullying dan Edukasi Cyber Crime (Gadget, Medsos, Pornografi & Judol) Bagi Siswa/I “ dari Polda Maluku tidak hadir.
Loren DJ Pattiasina dan Kayla Nussy dari Forum Anak Maluku hadir sebagai motivator, juga turut memberikan kontribusi berharga dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.
Kadis P3A Maluku menjelaskan bahwa “ Anak adalah amanat sekaligus karunia Tuhan Yang maha Esa, yang senantiasa harus kita jagi karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat dalam Undang – Undang Dasar 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak, yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah RI dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak “.
“ Sekolah Ramah Anak (SRA) menurut PERMEN PPPA Nomor 08 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah Satuan Pendidikan formal, non formal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Pendidikan, “ sambungnya, yang juga mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku ini.
“ Prinsip-Prinsip Sekolah Ramah Anak : Tidak diskriminatif, Mengedepankan kepentingan anak, Menjamin keamanan dan perkembangan anak, Menghormati setiap pandangan anak, Adil terhadap setiap murid dan Metode pembelajarannya menyenangkan, “ tambah Kadis Husein, yang juga Pengurus Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Maluku ini.
Acara ini diikuti oleh 100-an lebih Peserta, yang terdiri dari Guru, Siswa, Siswa PIKR (Pengurus Inti Kesiswaan Remaja), Komite Sekolah, OPD Teknis, TNI/Polri, Forhati, LSM dan Pemuda Remaja Masjid.
Dalam seminar ini, Peserta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai aspek terkait dengan perlindungan anak, hak-hak anak, serta tindakan yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Deklarasi Anti Bullying dan Sekolah Ramah Anak dipimpin Loren DJ Pattiasina – Duta Anak Maluku yang juga Pengurus Forum Anak Maluku, menjadi momentum awal bagi Sekolah – Sekolah di Maluku khususnya Kota Ambon dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para Siswa/i nya.
Puncak Seminar berhasil merumuskan beberapa rumusan rekomendasi, diantaranya pentingnya peran ekstra-kurikuler Rohis serta mendorong Pemerintah Provinsi maupun Kab/ Kota maupun Pihak Sekolah agar proaktif melalui Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendorong lahirnya Sekolah Ramah Anak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SM)