SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon Melalui Badan Pengeloaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Mulai Melakukan Pembayaran Gaji 13 Bagi Aparatur Sipil Negera ( ASN) Dan P3K lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Disampaikan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase Kepada Wartawan SM Di Kantor Balai Kota Ambon, Selasa (25/06/2024)
Dalam Pernyataannya Ririmase Katakan selaku Sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa terkait dengan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K Sudah mulai di Proses terhitung hari ini.
” Sehingga tidak boleh ada lagi desas – desus diluar sana, seakan – akan Pemerintah Kota tidak membayar gaji 13 Untuk ASN dan P3K, “ Keluhnya.
Dikatakan, Aturan memungkinkan untuk pembayaran gaji 13 itu di awal bulan Juni atau di akhir bulan Juni. Nah hari ini Penjabat Walikota Ambon Pak Boy Kaya, melalui Saya selaku Sekretaris Kota Ambon menindaklanjuti aturan tersebut. Sehingga mulai hari ini pembayaran terhadap gaji 13 itu sudah mulai berproses di Badan Keuangan, Ungkapnya.
Tinggal Pimpinan OPD melalui Bendahara mengajukan itu di Badan Keuangan, sebanyak 4.260 ASN yang akan dibayar gaji 13 itu, kurang lebih itu 24 miliar 726 juta dan P3K itu sebanyak 915 orang itu mencapai 3 miliar lebih sehingga total itu sebesar 24 miliar rupiah. Dan ini merupakan kabar sukacita kepada para ASN dan P3K untuk bisa melalui gaji 13 ini mereka bisa membantu anak – anak mereka untuk sekolah, Jelasnya
Ini belum kategori terlambat sama sekali belum dikategorikan terlambat karena akhir bulan Karena ini baru tanggal 25 kita sudah bayar jadi diharapkan kepada seluruh Bendahara untuk berproses, Pintanya.
“ Jadi jangan sampai kasih salah lagi Badan Keuangan, jadi hari ini resmi Pemerintah Kota mengumumkan Untuk Membayar, jadi kalau ada yang terlambat, ada yang masih berkoar – koar diluar tanya Bendahara yang bersangkutan, atau OPD yang bersangkutan, “ Tegas Mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang ini.
Ditanya Soal tidak ada antisipasi kebijakan untuk pegawai kontrak juga dapat gaji 13 Pak ? Kita Harus Pastikan Dulu Regulasinya Atau Aturannya Sehingga Kita Terjebak Dengan Aturan Agar Bisa Membahayakan Kita Semua, Tambahnya.
Kalau kontrak itukan tidak dibayarkaan dengan APBN, ini gaji 13 kan APBN, kontrak inikan dengan Daerah misalnya satu saat Kota ini sudah makmur sudah maju benar apa salahnya semua Pegawai Kontrak di perhatikan juga, Harap Ririmase, yang juga Calon Walikota Ambon ini (SM-MSA)