SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Ambon, yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melaksanakan Workshop Keamanan Siber dan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk Pengamanan Insiden.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai VI Hotel Elisabeth, Ambon, pada hari Kamis (07/3/24).

 

Workshop ini dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian, Para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan Para narasumber.

 

Tujuan dari workshop ini adalah untuk memperkenalkan tugas dan fungsi CSIRT kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi.

 

Peserta workshop berjumlah 80 orang, terdiri dari OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon dan tim CSIRT pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian kota Ambon.

 

Dalam era yang semakin maju, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan perubahan dalam rangka mempermudah berbagai layanan kepada masyarakat. Namun, perubahan ini juga membawa dampak negatif jika tidak diiringi dengan pengamanan yang baik terhadap berbagai aplikasi dan kegiatan yang dilakukan secara digital.

 

Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Ambon sering mengalami situasi yang mengganggu pelayanan publik, seperti serangan terhadap website resmi Pemerintah Kota Ambon yang sering diserang oleh hacker.

 

Oleh karena itu, workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam layanan pemerintah Kota Ambon, agar siap menghadapi dan menangani serangan terhadap data yang dimiliki.

 

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kejahatan Siber yang dapat merugikan banyak pengguna internet, baik itu individu maupun perusahaan, karena kejahatan Siber tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga dapat mengancam privasi dan merusak aset pengguna internet.

 

” Pemerintah Kota Ambon telah dipilih sebagai salah satu dari 32 pemerintah daerah yang akan mengikuti program CSIRT yang diselenggarakan oleh BSSN pada bulan Agustus 2024, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kapasitas dan ketersediaan SDM yang mumpuni dalam melaksanakan tugas CSIRT,” ujar Bodewin.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga menyampaikan terima kasih kepada BSSN dan Dinas Komunikasi Persandian Kota Ambon atas kerjasama yang telah terjalin, ia berharap bahwa kegiatan workshop ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Ambon, terutama dalam menjaga keamanan informasi dan menghadapi ancaman Siber.

 

” Semoga dengan adanya workshop ini, seluruh aparatur pemerintah di Kota Ambon dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi serangan terhadap keamanan informasi dan menjaga keamanan siber di Kota Ambon,” harap Bodewin.

 

Materi yang dibahas dalam Workshop ini terbagi dalam dua sesi, yang pertama peserta mendapatkan pemahaman tentang urgensi keamanan Siber dan kesadaran akan keamanan informasi.

 

Sementara itu, pada sesi kedua, peserta mendapatkan materi tentang pembentukan tim tanggap insiden Siber. (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *