SABUROmedia, Ambon — Pejabat Walikota Ambon melaksanakan kegiatan Apel Pagi sekaligus Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran  (DPA) Tahun 2024 yang bertempat pada Patimura Park, Rabu ( 10/01/2024).

 

Dalam sambutannya Bodewin katakan setiap SKPD haruslah melaksanakan kegiatan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), agar mempermudah BPK RI melaksanakan tugasnnya, tutur Bodewin.

 

Saya juga berharap pengelolaan keuangan setiap OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon semakin baik, hal ini memerlukan keterlibatan dalam pengelolaan kas sesuai dengan DPA yang sudah di tetapkan.

 

 

Rencana pengeluaran akan mengatur arus kas setiap OPD yang ada, oleh karena itu persetujuan atas anggaran kas mesti dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) untuk memastikan asumsi rencana pengeluaran sebanding dengan penerimaan, tutur Bodewin.

 

Target kita di Tahun 2024 adalah arus keuangan di setiap OPD bisa berjalan  dengan baik, dan sangat di harapkan setiap OPD mengimplementasi setiap kegiatan secara baik dan dapat di pertanggung jawabkan, pungkas Walikota (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *