SABUROmedia, Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menghadiri acara syukuran pemanfaatan Pasar Waiheru sekaligus penyerahan NIB, penyerahan santunan kematian JKM kepada ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Pembayaran Retribusi Digital, yang di selenggarakan oleh Disperindag Kota Ambon, yang bertempat di Pasar Waiheru, Rabu (25/10/2023).

 

Turut hadir Ketua TP-PKK Kota Ambon Ny. Lisa M, Forkopimda Kota Ambon, Anggota DPRD Kota Ambon Taha Abubakar, Ketua Darma Wanita Persatuan Kota Ambon, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Pimpinan Cabang Utama Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Ambon, Kepala BPJS Tenaga Kerja Maluku, Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Para Mitra Kota Ambon, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon.

 

Dalam Sambutannya Pj. Walikota Ambon mengatakan pada hari yang sama tempat dan jam yang berbedah, dilakukan Pengukuhan Kepala Desa Waiheru Usman Ely., SP, oleh Pj Walikota Ambon diruangan Walikota Ambon dan Acara Syukuran Pemanfaatan Pasar.

 

Jadi ini momen bersejarah bagi Desa Waiheru sebab hari ini ada dua momentum yang kita lakukan pada hari ini.  Sekaligus Penyerahan NIB kepada para Pedagang dan Pelaku Usaha, kurang lebih 300 orang, dan penyerahan jaminan kematian kepada Ahli Waris yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta Launching pembayaran retribusi digital kerjasama Pemerintah Kota Ambon dengan bank Maluku dan Maluku Utara.

 

 

Kata, Bodewin ada banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah, yang terpenting adalah menjamin bahwa seluruh upaya untuk mencapai tujuan pembangunan mensejahterakan masyarakatnya.

 

Lanjutnya, ” Berkaitan dengan membangun Kota dari sisi sektor ekonomi, maka Pasar akan memegang peranan yang penting dan strategis Pasar dalam pemahaman kita, tidak saja sebagai tempat bertemunya Penjual dan Pembeli atau Pembeli dan Penjual untuk melakukan transaksi jual beli, tetapi pasar juga bermakna sebagai tempat untuk membangun suasana kebersamaan antara sesama warga Kota.

 

” Oleh karena itu, Pasar harus dikelola secara baik sesuai dengan tujuannya, agar dapat memberikan dampak positif kepada para Penjual untuk meningkatkan taraf hidupnya, dan juga memberikan kepastian kepada para Pembeli, supaya bisa membeli kebutuhannya dengan aman, nyaman, dan damai, serta turut menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama warga Kota Ambon yang ada dan mendiami Kota ini, tandas Bodewin.

 

Dirinya juga mengatakan, ” Dalam upaya untuk mewujudkan fungsi Pasar itulah maka, Pemerintah Kota terus berupaya untuk melakukan penataan, bahkan penyediaan sarana prasarana, yang cukup dan memadai kepada Masyarakat, dalam upaya mendukung tujuan adanya pasar itu Kota Ambon, sehingga banyak pasar-pasar tradisional bahkan Pasar modern yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat.

 

Tambahnya, ” Tugas dan tanggung jawab Pemerintah yaitu, untuk melakukan pendampingan, dan memastikan bahwa para Pedagang ini bisa berjualan dengan aman, nyaman, maka sebaliknya masyarakat juga mendukung Pemerintah dalam tanggung jawab, untuk memberikan retribusi kepada Pemerintah Kota, yang nantinya akan di gunakan juga, untuk membangun sarana prasarana umum bagi kepentingan masyarakat.

 

Dirinya berharap, dari penataan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Disperindag, akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan Kota Ambon, serta meningkatkan kesejahteraan, dalam menjamin para Pembeli untuk membeli dengan aman, tetapi juga membangun kualitas hubungan antara masyarakat di Pasar Waiheru Kota Ambon.

 

Sedangkan dalam laporan Panitia yang di bacakan oleh Kepala Disperindag Kota Ambon, Bapak Sirjohn Slarmanat., SH., MH mengatakan, ” Hari ini kita bersyukur setelah sekian lama, Penjabat Walikota hadir untuk kemudian melaunching pemanfaatan Pasar Waiheru secara sah, sehingga para pedagang sudah harus di wajibkan untuk membayar distribusi.

 

Tambahnya, ” dengan jumlah Pedagang di Pasar Waiheru ini ada sekitar 170 pedagang, dengan meja lost sekitar 152, dan total kios sekitar 79 kios yang didalamnya terdapat 10 kios Pemerintah Kota, dan ada tambahan 41 kios dari pedagang, “.

 

” Saya ingin menekankan bahwa Pasar itu seluruhnya di kelola dan dikendalikan oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga kalau ada yang ingin melakukan kerja sama atau kemitraan dengan Pemerintah, harus memiliki izin dari Pemerintah Kota Ambon, bukan saja Pasar Waiheru tetapi seluruh Pasar di Kota Ambon, tandas Sirjohn.

 

Dirinya berharap, semoga kedepannya Pasar ini bisa lebih di bersihkan, dan dijaga ketertiban Pasar, supaya bagaimana Pedagang itu akan mendorong para pembeli untuk selalu datang membeli, tutup Sirjohn. (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *