SABUROmedia, Ambon — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin., S.Ag., M.Pd.I melantik Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Ambon yang dipimpin H Fachrurrazi Hasanussi bersama dengan Kabupaten / Kota lainnya Se-Provinsi Maluku Periode 2023-2027 melalui daring dari Aula Kanwil Kemenag Maluku, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (10/10/2023).

 

BKM adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, yang dikukuhkan oleh Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal Jakarta beberapa waktu yang lalu.

 

Melalui kegiatan Pengukuhan Pengurus BKM ini diharapkan dapat memberikan revitalisasi dalam arti mendorong sinergi maupun kolaborasi produktif bersama Pemerintah dan Masyarakat.

 

Dalam sambutannya H. Yamin., S.Ag menyampaikan bahwa Pelantikan Pengurus dilakukan agar persiapan untuk Rapat Koordinasi Nasional yang akan dilaksanakan pada beberapa bulan kedepan agar BKM Kabupaten Kota Se-Provinsi Maluku bisa ikut bergabung.

 

“ Jika dilihat, dari struktur BKM Pusat maupun Daerah, ada kombinasi antara Pemerintah dan Masyarakat. Ini adalah sebuah refleksi atas realitas Indonesia. Bahwa dalam mengurus masalah-masalah kemasyarakatan, sosial keagamaan perlu ada sinergi produktif dan kolaborasi yang maksimal antara BKM, Pemerintah dan Masyarakat,” kata Yamin, Ketua BKM Provinsi Maluku.

 

Menurutnya, revitalisasi BKM, setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, merumuskan dan mengeksekusi kebijakan secara langsung. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi, jabarnya.

 

“ Tidak mungkin urusan sosial keagamaan dan kemasyarakatan di daerah yang dilakukan oleh satu pihak saja. Tetapi kolaborasi dan sinergi sangat penting agar mampu dilakukan secara eksklusif, baik itu oleh Pemerintah atau juga dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat,” sambungnya.

 

” Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi BKM itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. BKM hanya terlihat hanya menonton, melihat, mengambil kebijakan terkait dengan kemasjidan, tetapi kita harus menjadi bagian terpenting dalam mengeksekusi segala urusan-urusan kemasjidan secara bersama dengan masyarakat,” harapnya.

 

“ Saya juga memberikan apresiasi kepada Ormas/OKP Islam yang telah melakukan kerja – kerja sosial keagamaan hingga saat ini, dan meminta untuk BKM Kabupaten Kota bisa melakukan kolaborasi antara BKM Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama menyelesaikan berbagai macam masalah kemasyarakatan dan sosial keagamaan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

 

” Kalau kita melihat dari struktur kepengurusan BKM Pusat maupun daerah, ada kombinasi antara pemerintah dan masyarakat. Ini adalah sebuah refleksi atas realitas Indonesia. Bahwa dalam mengurus masalah-masalah kemasyarakatan, sosial keagamaan perlu ada sinergi produktif dan kolaborasi yang maksimal antara BKM, pemerintah dan masyarakat.” Pinta Yamin, Kepada Pengurus BKM Kabupaten Kota

 

Beliau juga menegaskan bahwa urusan sosial keagamaan tidak akan bisa diselesaikan jika diselesaikan sepihak. Sehingga kolaborasi dan sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kewajiban.

 

Kepala Kanwil Kemenag Yamin menegaskan untuk semua BKM Kabupaten Kota untuk segera membentuk BKM tingkat Kecamatan maupun Desa juga, agar bisa mengurusi masalah kemasjidan. Sehingga BKM tidak sebagai penonton tapi sebagai pengeksekusi berbagai masalah kemasjidan yang berkolaborasi bersama masyarakat.

 

” Oleh karena itu saya mengingatkan untuk kita semua tidak hanya memberikan narasi-narasi positif yang terkait dengan kemasjidan tetapi juga mengambil kebijakan dan mengeksekusikan secara langsung dan tenentu bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat ini menjadi poin penting, ” Kata H. Yamin

 

” Mari kita melakukan langkah langkah strategis teknis dan produktif untuk mengafirmasi memberikan sinergi dan mewakafkan sebagaian dari hidup kita untuk memberikan perhatian penuh kepada masjid di seluruh Maluku.” Ajak H. Yamin kepada BKM Kabupaten Kota yang dilantik.

 

 

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar mengucapkan selamat kepada Pengurus BKM Kab/ Kota Se-Maluku yang telah dilantik.

 

“ Kita berharap dengan kehadiran BKM ini akan menambah khazanah media silaturahim yang akan memperkaya dan memperkuat daya dobrak keummatan dan kemasjidan, khususnya dalam menyapa Para Takmir dan Pengurus Masjid, termasuk Para Khatib, Imam, Kasisi dan Remas disamping Organisasi DMI dan BKPRMI yang sudah ada tentunya. Mari bekerja sama dengan kolaborasi dan membangun sinergitas bersama untuk terus memakmurkan Masjid Kita,” ajak Ilham, yang juga ikut dilantik sebagai Pengurus BKM Koya Ambon ini.

 

Tampak hadir dalam Pengukuhan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Maluku, KTU, Kabid Bimas Islam, Kabid Penmad, Humas dan Pejabat Lingkup Kemenag Maluku, Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Kepala Kankemenag Kota Ambon, Kepala Kankemenag Kab/ Kota Se-Maluku secara daring, serta pengurus BKM yang hadir secara daring dan luring. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *