SABUROmedia, Korsel — Ketua KPK RI Firli Bahuri menghadiri pertemuan bilateral dengan Ketua Lembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak-Hak Sipil Korea Selatan Kim Hong-il di Sejong Korea Selatan, Senin (25/09/2023)
Selain pertemuan bilateral juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) antara KPK RI dengan ACRC Korea Selatan mengenai Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi. MoU tersebut memuat peningkatan kerja sama antara lain untuk berbagi dan bertukar kebijakan, praktik baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melakukan kajian bersama, pertukaran teknologi, pengembangan program pelatihan dan pengembangan profesional.
Firli menyampaikan bahwa selama ini kerja sama antara KPK RI dengan ACRC Korsel telah terjalin baik, utamanya melalui kegiatan benchmarking dan upaya pembangunan kapasitas.
“ KPK belajar banyak dari ACRC Korsel terkait Survei Penilaian Integritas, sistem untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessment, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” papar Firli.
Kerja sama dan hubungan diplomasi antara RI dan Korea Selatan telah terjalin dalam bentuk kemitraan strategis antara kedua negara, khususnya di bidang ekonomi melalui investasi dan perdagangan yang terus meningkat. Untuk itu kerja sama pemberantasan korupsi antara kedua negara akan semakin penting, guna meningkatkan kepercayaan investor Korea Selatan ke Indonesia, serta membangun budaya antikorupsi dalam bisnis dan investasi kedua negara.
ACRC Korea Selatan dan KPK RI sendiri telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Di bulan November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya bagi KPK mengenai corruption risk assessment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan. Pada bulan Juli 2023, ACRC juga memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga mengajak ACRC untuk bersama menjaga implementasi yang bebas dari korupsi pada berbagai kesepakatan dan komitmen bersama yang telah ada. Khususnya berbagai perjanjian ekonomi yang telah dibuat oleh kedua negara di bidang infrastruktur, digitalisasi, rantai pasok, ekonomi hijau dan UMKM. (SM)