SABUROmedia, Bursel — Kepolisian Daerah Resort Buru Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah Desa se-kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi tersebut, berlangsung di Ruang Serbaguna Namrole dan secara resmi dibuka Bupati Safitri Malik Soulisa. Sabtu, (29/7/2023).
Pada kegiatan itu Bupati Safitri Malik Soulisa dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin serta tata kelola pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nipotisme, maka korupsi merupakan tindakan kejahatan yang selama ini terjadi secara meluas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.
Selanjutnya dikatakan Bupati, Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tiga lembaga, yakni Kemendagri, Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang ditandatangani kesepahamannya pada tanggal 25 Januari 2023 ini.
” Untuk itu melalui kesempatan ini guna menumbuhkan integritas, da memberikan edukasi serta upaya preventif dalam program desa anti korupsi kepada kepala desa se-kabupaten buru selatan,” ujar Bupati.
Kemudian dikatakan Safitri, Pasca ditetapkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan yang besar oleh negara dalam mengatur dan mengurus desanya sendiri.
Lanjutnya, Dan dengan kewenangan yang diberikan maka Pemerintah Desa, baik kepala desa, perangkat desa dan BPD memiliki celah yang selalu diwaspadai dalam pengelolaan anggaran agar tidak terindikasi dikenakan tindakan korupsi.
” Untuk itu melalui kesempatan ini pula saya tegaskan kepada OPD pembina maupun pengawas yakni PMDP3A dan APIP Inspektorat serta didampingi dengan intens oleh tenaga pendamping profesional, sehingga pemahaman pengelolaan terhadap keuangan desa dapat dikelola secara baik oleh Pemerintah Desa,” tegas Bupati Safitri.
Kemudian dikesempatan itu pula Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumelar kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini hanya dilingkup pemerintah desa dimana tujuannya adalah untuk melakukan partisipasi dari polres buru selatan terhadap pemerintah daerah untuk mendukung proses pembangunan yang ada di daerah ini.
” Dengan pembangunan tersebut terdukung, maka kita harapkan dari polres buru selatan beramplikasi terhadap Kamtibmas yang ada di kabupaten ini,” ungkapnya
Kata Gumelar, sehingga kedepan kabupaten ini berkembang, maju dan menjadi kabupaten yang moderen dari kabupaten yang di provinsi Maluku.
Selanjutnya dikatakan Kapolres M. Agung Gumelar, Harapan kami polres buru selatan karena terkait dengan tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, namun semua lini juga harus terlibat sampai dengan di tingkat masyarakat itu sendiri, sehingga kegiatan ini kita sambut dalam rangka pencegahan korupsi itu sendiri.
Tambahnya, Jadi harapannya adalah pemerintah daerah harus mensupport kami, dan mendukung kami melalui OPD-OPDnya yang berkompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten buru selatan, sehingga memberikan pembinaan teknis bagaimana hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa yaitu Kepala Desa dan aparaturnya.
” Sehingga bila sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tindak pidana korupsi dapat dicegah dan bahkan tidak ada, sehingga muncul good government untuk pembangunan yang optimal,” kata Gumelar.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa, Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumelar, Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Kepala Kejari Buru, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Sekda Bursel, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Bursel, Para Anggota DPRD, Kepala Desa se kabupaten buru selatan dan tamu undangan lainnya. (SM/AL)