SABUROmedia, SBB — Satuan Lalulintas Polres SBB bersama Dinas Perhubungan SBB, menggelar Sweeping / Razia kelengkapan berkendara  untuk angkutan umum dan barang di ruas jalan  Kota Piru, mulai dari Perempatan Bank Maluku, Pasar Rakyat Piru , Perempatan Sulipati hingga menuju Lorong Pule.pada Rabu, (26/7/2023)

 

Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan Raya, Dinas Perhubungan SBB, Dudi Sangadji., SE saat di temui disela – sela kegiatan Razia menjelaskan bahwa, yang dilakukan saat ini adalah Swiping / Razia Rutin yang dilakukan setiap 6 bulan sekali

 

” Jadi dalam satu tahun itu. Kita melakukan swiping dengan Mitra yakni Satlantas Polres SBB  yaitu para bulan Juli dan Desember terhadap kendaraan angkutan Umum  dan angkutan barang ” terangnya

 

Menurut Sangadji, Tujuan dari kegiatan sweping tersebut adalah, memantau dan memonitoring kendaraan, karena ini berkaitan dengan keselamatan kendaraan dan penumpang, yakni uji kir, pengganti, roda ban yang botak,

 

Sangadji menandaskan, hingga saat ini, selama sweeping yang telah  dilaksanakan selama 3 hari sejak Senin, (24/7/2023) hingga Rabu,(26/7/2023) sudah 106 kendaraan angkutan Umum dan Angkutan terjaring

 

Disingung mengenai kebijakan yang ditempuh  kepada pengendara terjaring Sweeping, Sangadji  menyatakan, yang dilakukan  adalah bagi pengendara yang belum memperpanjang Uji Kir Kendaraan maka langsung diperpanjang di tempat tersebut.

 

 

Sementara Kepala Satuan Lalulintas Polres SBB, AKP D. Tamaella saat ditemui Lokasi sweeping depan Pasar Rakyat Piru menyatakan, pihaknya saat ini menjalankan swiping rutin   untuk melihat kelengkapan – kelengkapan Kendaraan, BPKB, Spek Kendaraan

 

Menurutnya, banyak yang sudah dilakukan  oleh satuan Lantas Polres SBB termasuk penyitaan kenalpot racing, penertiban trayek Angkot dsbnya, sehingga saat ini menyangkut ketertiban berkendara sudah banyak kesadaran Masyarakat sehingga sudah mulai tertib.

 

Tamaella menjelaskan,  terkait penertiban ijin trayek pihaknya menertibkan   jalur trayek angkot, dimana saat dulu ada juga angkot yang melakukan pemuatan penumpang diluar trayeknya, tetapi sekarang ini pemuatan penumpang  sudah sesuai dengan trayeknya.

 

Kami dan pihak Dishub juga sudah berinisiatif untuk melakukan perubahan ijin trayek Mereka , seperti misalnya  kalau dulu itu ada trayek Piru-Kairatu – Masohi tetapi memuat penumpang Piru Waisala , tetapi sekarang sudah diganti sesuai trayeknya. (SM-NKSBB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *