SABUROmedia, Padang Lawas Sumut — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Provisi Sumatera Utara menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 79 orang tenaga kesehatan (Nakes) tenaga honorer
Penyerahan SK PPPK secara simbolis langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya Kab. Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, sekitar jam 15.00 Wib hari Kamis (11/5/2023)
Kegiatan ini dirangkai dengan acara penandatangan kontrak masa hubungan perjanjian kerja ( MHPK) selama lima tahun, terhitung 1 Mei 2023 sampai dengan 30 April 2028) antara Pemkab Palas dengan 79 orang PPPK Nakes.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Padang Lawas mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Nakes yang menerima SK PPPK dan berharap bisa meningkatkan kuwalitas pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Padang Lawas
” Bekerjalah dengan ihklas. Berikan Pelayanan, pengetahuan dan pemikiran untuk dapat mengangkat derajat martabat kesehatan di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai bersama ini,” kata Plt. Bupati
Plt. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta supaya bekerja dengan baik dan tetap menjaga integritas masing – masing dalam menjalankan tugas ke depan. Ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing – masing PPPK Nakes ke depannya, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku
Terpancar wajah bahagia dari para peserta dan keluarga peserta yang turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan SK tersebut dan banyak peserta yang melaksanakan sujud syukur
Kepada awak media, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Palas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja, Abdul Hakim Harahap SP, menjelaskan sebanyak 79 orang peserta PPPK (tenaga fungsional) kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK adalah dokter gigi, dokter umum, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya (SM-MITPalas)