SABUROmedia, Ambon: Komisi III DPRD Maluku telah sepakat untuk membentuk panitia khusus atau Pansus guna menyikapi polemik pengelolaan pasar dan terminal Mardika Kota Ambon.

Pembentukan Pansus ini diambil setelah Komisi yang membidangi hukum dan perhubungan ini melakukan on the spot atau kunjungan lapangan ke pasar dan terminal Mardika, Selasa (28/3).

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, atas berbagai data dan fakta yang ditemukan di lapangan, maka Komisi sudah ada pada kesimpulan untuk membentuk Pansus.

Yang kemudian lewat Pansus, akan mendalami lebih jauh terkait masalah Mardika. Sebab ada perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Provinsi pada tahun 1989 yang sampai saat ini belum terealisasi.

“Jadi ini bukan saja soal pembangunan lapak di Mardika saja. Tapi ini juga menyangkut masalah kewenangan yang diberikan aturan Undang-undang. Bahwa ada kerjasama yang terbangun antara Pemerintah Provinsi dan Kota terkait bagi hasil pengelolaan pasar dan terminal Mardika yaitu 80 persen untuk Kota, dan 20 persen untuk Pemprov,” jelasnya.

Memang dari sisi aturan kata Rahakbauw, kewenangan untuk pengelolaan terminal tipe C dan pasar jadi tanggungjawab pemerintah kota dan kabupaten. Hanya saja tanah di Mardika merupakan aset pemerintah Provinsi.

“Karena itu perlu duduk bersama, dicari solusi terkait masalah ini agar ada kesepakatan diantara kedua belah pihak, soal kewenangan dan intinya bagi hasil. Agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegas politisi Golkar itu.

Pembentukan Pansus ini akuinya juga penting, karena sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, masih sampai sekarang ada pungutan liar atau Pungli oleh oknum orang per orang, bukan atas nama pemerintah terhadap pedagang.

“Pungli ini kan tidak dibolehkan, itu diluar ketentuan. Apalagi diikuti intimidasi, tidak boleh. Pedagang juga memiliki hak yang sama berjualan di pasar, mereka itu warga negara Indonesia, Maluku dan Kota Ambon. Tentu kewajiban juga harus diikuti tapi sesuai ketentuan,” kunci RR sapaan akrab legislator dapil Kota Ambon itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *