SABUROmedia, SBB — Gelar Monev & Asistensi Fungsi Propam Tahun 2023, Kabid Propam Polda Maluku Minta Personil Polisi Berperilaku Bijak di Era Digital.

 

Polda Maluku menggelar Monitoring Evaluasi dan Asistensi Fungsi Propam Tahun Anggaran 2023, dalam Rangka Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri dan Polres Seram Bagian Barat, bertempat di Aula Bhayangkara  Mapolres SBB, Jalan Trans Seram, Dusun Papora, Kota Piru, pada Rabu, (22/2/2023).

 

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan., S.IK dalam sambutannya pada pembukaaan kegiatan itu, mengucapkan selamat datang kepada Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan., SIk., MH dan timnya di Kabupaten SBB.

 

Menurut Dennie Andreas, merupakan suatu kebahagiaan bagi pihaknya dimana Kabid Propam Polda Maluku dapat berkenaan hadir di Polres SBB.

 

Kapolres SBB itu melaporkan kepada Kabid Propam Polda Maluku bahwa, yang hadir pada kegiatan itu adalah para Pejabat Utama (PJU) Polres SBB, Para Kapolsek jajaran dan personil Terkait kegiatan Monev Fungsi Propam Tahun 2023.

 

Dennie Andreas mengungkapkan, telah dilaksanakan Penegakan Penertiban dan disiplin (Gatiblin) pemeriksaan tes urine kepada personil Polres SBB, untuk mengatasi pelanggaran anggota baik disiplin, kode etik dan pidana.

 

” Sekali lagi Kami menyampaikan kepada Bapak, bahwa Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan Terima kasih atas kegiatan ini, karena dengan kegiatan ini bisa memberikan informasi, motivasi, wawasan dan pengetahuan serta pembelajaran demi kemajuan Kita kedepan, ” jabarnya.

 

Sementara Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Nugroho Setiawan Agus Setiawan., S.Ik., MH dalam arahannya, mengingatkan kepada Para Anggota Polisi untuk berperilaku bijak di era digital, mengingat di saat ini dan kedepannya Kita telah memasuki Tahun Politik, karena itu, semua media sosial diawasi karena semua orang bisa menggunakan HPnya, karena tinggal foto dan diviralkan.

 

Setiawan juga meminta para Anggota Polisi, untuk tidak melakukan pelanggaran penganiayaan dan Narkoba, untuk itu seluruh personil harus menghindari pelanggaran sekecil apapun. ( NK-SBB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *