SABUROmedia, Bursel — Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily mewakili Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa dengan resmi membuka rapat koordinasi pembinaan dan pengembangan Kota/ Kabupaten tanggap ancaman narkoba yang di selenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, berlangsung di Aula Penginapan Erdogan Namrole. Kamis, (23/2/2023).

 

Turut hadir dalam rapat koordinai tersebut selain Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily, juga hadir Ketua DPRD, Muhajir Bahta, mewakili Ketua BNNP Maluku, Drs Abner Timisela, Perwira Penghubung TNI AD Kodim 1506/Namlea, Mayor Inf Arfan Waiulung, Para Asisten Dan Staf Ahli Bupati, OPD dan sejumlah Undangan lainnya.

 

Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Gerson Eliaser Selsily saat membaca sambutan mengatakan, Berdasarkan data BNN Provinsi Maluku ada 11 Desa di Maluku yang masuk dalam daerah rawan narkoba katagori zona merah dari 11 daerah tersebut salah satunya berada di Kabupaten Bursel.

 

Selanjutnya dikatakan Selsily, ini menjadi perhatian serius kita bersama, olehnya itu Saya berharap kepada BNN kabupaten Bursel untuk dapat mengambil langkah – langkah strategis guna mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kabupaten  yang di juluki Lolik Lalen Fedak Fena” Ucap Wakil Bupati.

 

Kemudian lanjut Selsily, Rapat Koordinasi (Rakor) yang di selenggarakan hari ini merupakan media komonikasi BNN kabupaten Bursel untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dengan unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan peredaran narkoba di daerah.

 

Tambahnya, kegiatan ini sebagai sarana bekerja sama sekaligus juga, sebagai wahana bagi kita untuk dapat melakukan evaluasi, apakah kita sudah melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan kerja kita masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2020,” jelas Selsily.

 

Kemudian Kepala BNNP Maluku yang diwakili, Drs Abner Timisel Dalam sambutan Mengatakan, hasil survey nasional yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia per tahun meningkat sebesar 0,15 persen dari 1,80 persen per tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.

 

Dikatakan Timisela, cukup besar jika dilihat dari jumlah absolut penduduk penyalahgunaan narkoba yang diperkirakan sebesar 3.662.646 orang penduduk usia 15 hingga 64 tahun, selama setahun terakhir meningkat sebanyak 243.458 orang dibandingkan tahun 2019 (3.419.188 0rang), ” papar Timisela. (SM/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *