SABUROmedia, Ambon: DPRD Provinsi Maluku mendukung Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku bersinergi mencegah impor dan ekspor barang illegal di Maluku.
Komisi I DPRD Maluku sangat mendukung dan memberikan apresiasi komitmen Kapolda dan Kepala Bea Cukai Maluku mencegah impor dan eksport barang ilegal masuk dan keluar di daerah ini.
” Kita sangat mendukung Polda dan Bea Cukai untuk berkoordinasi dalam menekan impor dan eksport barang ilegal di Provinsi Maluku,” kata Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, di Karpan Kota Ambon, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya selama ini, banyak ditemukan penyeludupan barang illegal dari dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, terdapat barang dari Maluku yang dikirim ke luar negeri tanpa ijin.
Tasane menyebutkan, praktik-praktik tersebut harus ditumpas, karena sangat merugikan daerah. Penyeludupan barang illegal akan berdampak pada pengurangan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun pendapatan daerah lainnya.
Olehnya itu, Tasane berharap kepada dua lembaga negara tersebut dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan. Karena secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Sebagai pimpinan komisi, saya minta kalau ada pelaku yang mengirim dan mendatangkan baran illegal ditindak tegas,” pintanya.
Tasane juga meminta agar Bea Cukai dan Kepolisian terus melakukan pengawasan dan patroli secara rutin. Hal ini agar bisa meminilisir praktik ekspor dan impor barang illegal.
“Transaksi barang illegal biasanya dikirim dan didatangkan dari negara tujuan melalui daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain. Ini yang harus dicegah, sehingga ekspor dan impor lewat jalur legal akan mendatangkan pendapatan bukan saja bagi negara dan daerah, tapi kesejahteraan masyarakat dapat diperhatikan,” pungkasnya. (SM)