SABUROmedia, Ambon — Rumah Kebangsaan Cipayung Plus dan Mahasiswa yang telah diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu kepada masing – masing Polda, termasuk Polda Maluku untuk ikut memfasilitasi hingga saat ini terabaikan, bahkan belum ada titik terang terkait dukungan Polda terhadap hal ini.
Untuk itu, Presma BEM Universitas Muhammadiyah Maluku, M. Saleh Souwakil mempertanyakan hal ini, terkait fasilitasi Rumah Kebangsaan Cipayung Plus dan Mahasiswa kenapa hingga saat ini belum jelas, kesalnya.
“ Saya meminta agar Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif., SH., M.Hum dari jabatannya segera, karena dianggap lalai dalam menjawab yang menjajakan instruksi Kapolri, “ pintanya.
Menurutnya, dengan adanya Rumah Kebangsaan tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai Wadah tempat Perkumpulan Gagasan Anak – Anak muda Indonesia di Maluku.
“ Mari bagi para Pemuda dan Mahasiswa Maluku budayakan berdiskusi dan memecahkan masalah, dan isu-isu ke-Maluku-an serta Nasional, “ ajaknya.
“ Soal kebangsaan kita hari ini Serta menggagas konsep Ke-Indonesiaan kita hari ini, untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, “ jelas Souwakil, yang juga Kabid Politik & Kebijakan Publik DPD IMM Maluku ini.
Dia juga menyampaikan terkait bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan, mempersiapkan SDM unggul untuk menghadapi Indonesia Emas di tahun 2045 nanti, termasuk juga menyiapkan kemampuan kewirausahaan maupun kepemimpinan, ucapnya.
Untuk itu, Souwakil meminta Kapolri untuk segera menyikapi masalah ini secepatnya, jika tidak kami pastikan komponen Cipayung Plus dan Mahasiswa Kota Ambon akan melakukan demo besar-besaran, diikuti dengan mosi ketidakpercayaan terhadap Polri terkait rumah kebangsaan di Maluku, ancamnya.
Menurutnya, hampir disetiap daerah sudah ada rumah kebangsaan yang dijanjikan, tetapi kami di Maluku hingga saat ini belum ada yang namanya rumah kebangsaan ini, tutupnya. (SM)