SABUROmedia, Ambon — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Senin (19/12/2022) resmi mengumumkan penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Selanjutnya 25 orang PPK tersebut nantinya akan ditempatkan di 5 kecamatan yang ada di Kota Ambon, dimana tiap-tiap kecamatan akan di isi oleh 5 orang petugas PPK.
Ketua KPU Kota Ambon, Muhamad Shaddek Fuad., SH menandatangani langsung Surat Pengumuman tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Nomor : 129/PL.01-Pu/8171/2022 tertanggal 19 Desember 2022. Setelah ditetapkan, para anggota PPK yang akan bertugas di Pemilu tahun 2024 tersebut tinggal menunggu waktu pelantikan.
Sesuai dengan tahapan, ke 25 anggota PPK ini dijadwalkan akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang.
Adapun untuk nama-nama 25 orang PPK yang ditetapkan oleh KPU Kota Ambon tersebut yakni untuk Kecamatan Sirimau, Stevanus D. E. Silkate, Adam Makatita, Mohammad Darmy Faehrem Attamimi, Abd Kadir Rumagia, Endang Sari Rahawarin.
Kecamatan Nusaniwe, Stenly Gardjalay, Chalid Al Walid Umasugi, Robert Lekahena, Ishak Rumakat, Roygers David Lefi.
Kecamatan Baguala, Julius Hukubun., S.Hut, Rudolf Hursepuny, Suratno Kaluku, Rahma Pattimura, Ignasius Setitit.
Kecamatan Teluk Ambon, Julians JY Wenno, Bambang Poipessy, Haryanto Sampulawa, Albert Kakisina., ST, Sukiman Galela.
Kecamatan Leitimur Selatan, Johanis Pattiapon., S.Pd, Benjazoin Souttuwat, Marios Pattiasina, Jovenhana Stevanny Souisa, Claudia Fransisca Parera. (SM)