SABUROmedia, Bursel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akhirnya resmi umumkan hasil penetapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Jum’at 16 Desember 2022 secara resmi KPU Kab Bursel umumkan hasil penetapan Seleksi PPK untuk Pemliu 2024.
Pengumunan Nomor : 07/PP.04.1.Pu/8109/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kab Bursel Syarif Mahulauw., SE.
Dalam Surat Pengumuman Penetapan anggota PPK juga dituliskan, para peserta yang lolos terdiri dari 10 besar atau 10 orang dari setiap kecamatan.
Lima peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Dan yang menduduki peringkat ke 6 sampai dengan 10 akan menjadi pengganti antar waktu.
Adapun yang lolos dan ditetapkan menjadi PPK oleh KPU Kabupaten Bursel adalah :
Para Peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 juga akan dilantik oleh KPU Kab Bursel pada tanggal 4 Januari 2023. (SM)