SABUROmedia, Buru — KPU Kabupaten Buru hari Jum’at, 16 Desember 2022 sudah mengumumkan hasil seleksi Tes Wawancara PPK.

 

Pengumuman hasil Tes Wawancara ini sekaligus Penetapan anggota PPK untuk Pemilu 2024 oleh KPU Kab Buru.

 

Melalui Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Buru Nomor : 241/PP.04.1Pu-/8104/2022 Tentang Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kab Buru yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kab Buru Munir Soamole, mengumumkan Peserta seleksi yang lolos dalam seleksi wawancara dan dinyatakan ditetapkan sebagai PPK untuk Pemilu 2024.

 

 

Dalam surat pengumuman penetapan anggota PPK  juga dituliskan, para peserta yang lolos terdiri dari 10 besar atau 10 orang dari setiap kecamatan.

 

Lima peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.

 

Dan yang menduduki peringkat ke 6 sampai dengan 10 akan menjadi pengganti antar waktu.

 

Para peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 juga akan dilantik oleh KPU Kabupaten Buru pada tanggal 4 Januari 2023.

 

Komisioner KPU Kab Buru, Mirja Ohoibor yang dihubungi SM mengucapkan Selamat bagi PPK yang lolos untuk Pemilu 2024, dan kiranya dapat bekerjasama kedepan dalam tugas – tugas kepemiluan dalam usaha menciptakan Pemilu yang berintegritas, “ harapnya.

 

“ Bagi yang belum lolos, dia berharap bisa mengikuti seleksi Pantia Pemungutan Suara (PPS) Desa, yang akan buka pada tanggal 18 Desember 2022, “ tambah alumni HMI Cabang Namlea ini.

 

Adapun yang lolos dan ditetapkan menjadi PPK oleh KPU Kabupaten Buru yaitu :

Namun dari pantauan tim SM, belum semua KPU Kabupaten/ Kota di Maluku yang mengumumkan dan menetapkan anggota PPK untuk Pemilu 2024. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *