SABUROmedia, Ambon – Pemerintah Desa Nania Kecamatan Teluk Ambon melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau disingkat RPJMDes ditingkat RT/ RW di Wilayah RT 08, pada Kamis (22/9/22).

Hal ini tindaklanjut pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu yang lalu, dimana terpilih Bapak La Ana untuk Periode 6 tahun kedepan.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Desa (Sekdes) Nania, Ibu Sandra Nanlohy ini dihadiri Perangkat Desa, RT – RT dibawah RW 02 yaitu RT 07, 08, 09 beserta beberapa tokoh Masyarakat lainnya.

“ Musyawarah Desa (MUSDes) ini dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, “ ujar Sekdes, Ibu Nanlohy.

Menurut beliau, Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, jelasnya.

“ Salah satu tahapan dari penyusunan RPJMDes yaitu Pengkajian Keadaan Desa yang sengaja dikemas dalam kegiatan Musdes tingkat RT untuk mendapatkan informasi terkait dengan kondisi objektif masyarakat di Desa, ujar beliau dalam sambutannya mengawali acara ini.

Ketua RT 08 Desa Nania, Bripka La Tara sendiri menekankan pentingnya warga mengusulkan kegiatan sesuai dengan permasalahan yang terjadi dan memilih kegiatan mana saja untuk masuk dalam skala prioritas Pelaksanaan di tahun 2023 sampai 2028 nanti, ujar Ketua RT, yang juga anggota Polri dari Kesatuan Dit.Polairud Polda Maluku ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Plh. Ketua RW 02 Desa Nania, Bapak Darto Tahir, S.Kom mengapresiasi atas partisipasi dan semangat warga yang ingin memajukan desa dengan terlibat dalam usulan pembangunan, pemberdayaan juga nonsarana dan prasarana.

“ Kita meminta agar Pemerintah Desa dapat mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga calon penerima bantuan sosial dari Desa Nania bisa terakomodir dengan baik sesuai orang – orang yang seharusnya menerima, “ harap Darto, yang juga Pengurus DPD BKPRMI Pulau Ambon ini.

Melalui momentum ini juga, Plh Ketua RW ini menginformasikan kepada warga melalui Forum ini bahwa terkait beberapa masalah lingkungan RW 02 telah disampaikan kepada Pj Walikota Ambon melalui Program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), Pencairan dana Aspirasi dari Ketua DPRD Kota Ambon Ibu Elly Toisuta untuk pembangunan Masjid, Pencanangan “ Kampung Mebel Nania ”, serta usulan tentang bantuan dana pemberdayaan Perbengkelan dan Jahit, ungkapnya.

Saran-saran yang disampaikan warga RT 08 pada kegiatan ini terangkum diantaranya terkait BUMDes untuk segera dapat diaktifkan, mengingat potensi warga terkait usaha “Mebel” yang ingin dikembangkan, juga peningkatan kualitas jalan aspal, Penerangan jalan, Pemasangan sumur bor bagi rumah yang tidak terlayani air bersih, serta juga untuk rumah ibadah. (SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *