SABUROmedia, Bursel, : – Kepala Desa (Kades) Waeha, Kecamatan Kapala Madan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maria Nustelu, akui menggelapkan gaji dan memanipulasi tandatangan staf desa secara sepihak.
Informasi yang dihimpun saburumedia.com mantan Kaur Pemerintahan Desa Waeha, Sahrun Wamese mengatakan, Kades Waeha melakukan penggelapan ganji staf selama 2 tahun.
“Kades Waeha menggelapkan gaji 7 orang staf sejak awal pemerintahan, dari tahun 2019-2020”, Jelas Sahrun pada media ini, Selasa/9/8/2022
Mantan kaur pemerintahan ini juga menjelaskan, Kades Waeha mengelapkan gaji staf, setiap individu Rp.1400 rupiah.
“Dia (Kades) mengambil gaji staf setiap individu 1400 rupiah, ditambah dengan 26 juta gaji kami, sebelum kami dipecat”, terangnya
Sahrun juga menambahkan, selain pengambilan gaji secara sepihak yang dilakukan oleh Kades Waeha, Kades juga melakukan manipulasi tandatangan staf selama 2 tahun.
“Kepala Desa memberikan daftar gaji palsu untuk katong tandatangan, kemudian Dia manipulasi katong pung tandatangan di daftar gaji yang asli,”pungkasnya
Dalam rekaman audio (REC20200422122333) Kades Waeha mengakui, pemotongan gaji yang dilakukan oleh dirinya, untuk kebutuhan tak terduga.
“Beta potong itu, karena kebanyakan adalah kebutuhan-kebutuhan yang tak terduga, yang jadi persoalan asal jang potong sampe tingkat 4-5 juta”,ucap Kades direkamanya itu.
Dia juga mengatakan, Kades Berhak memotong atau menurungkan gaji staf sesuka hati.
“Mau kasi turun sampe barapa saja, mau potong sampe barapa saja, bisa saja karena saya punya hak”,tegas Kades
Selain itu, Maria juga mengakui, dia mengambil kebijakan untuk memanipulasi tandatangan staf.
“Beta Ambel kebijakan saja, kamong pung tandatangan itu katong rekayasa,”ungkapnya
Hal tersebut ditanggapi mantan Kaur TU Fayz Wamese menegaskan, pemotongan gaji tersebut yang di lakukan Kades Waeha merupakan kebijakan beliau sendiri tanpa kordinasi dengan staf desa.
“Pemotongan gaji pada saat itu merupakan kebijakan kades sendiri, sebab yang beta tau pada saat itu yang ada di daftar gaji hanya 7 juta, tapi daftar gaji yang katong tandatangan itu seperti daftar gaji copyan”jelasnya
Fayz juga menerangkan, pengambilan gaji yang dilakukan Kades Waeha, bukan saja itu, melainkan pengambilan gaji besar-besaran juga terjadi saat ini.
“Saat ini, Kades ambil Beta gaji, Sahrun, deng Andre pung gaji samua, kemudian pecat katong tanpa surat pemecatan, lalu mengangkat orang luar kampong par jadi staf di desa ini,”jelasnya
Dia juga mengharapkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak menerima laporan dari Desa Waeha saat ini, apabila dalam laporan tersebut masih ada nama-nama staf yang dipecat saat ini, sebab Kades kembali manipulasi data.
“Beta harap Dinas (PMD) seng tarima laporan dari Desa Waeha untuk sementara, karena katong su dapa ganti deng orang luar kampung, kalau masih ada katong pung nama berarti antua manipulasi katong pung tandatangan, demi antua pung proses pencairan”harapnya.(SM-Farid Wamese)