SABUROmedia, Jakarta — Harapan dan dambaan masyarakat Maluku tentang 2 Proyek Strategis Nasional yaitu Ambon New Port (ANP) yang diintegrasikan dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN) rencana akan dibangun di Ambon terancam batal.

Hal ini sebelumnya dijanjikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Maluku beberapa waktu yang lalu terkait kedua PSN tersebut, termasuk beberapa Menteri juga telah menyampaikan hal yang sama bahkan dengan janji-janji manis.

Berbagai tanggapan tokoh masyarakat, agama, pakar/ akademisi, pemuda maupun politisi termasuk media lokal menambah simpang siurnya informasi yang beredar di masyarakat hingga saat ini.

Guna mencermati hal ini, melalui pers release yang diterima media ini, 8 ( delapan ) anggota DPR dan DPD RI asal Maluku yaitu Mercy Barends (Aleg FPDIP DPR RI), Saadiah Uluputty (FPKS DPR RI), Abdullah Tuasikal (FNasdem DPR RI), Hendrik Lewarissa (FGerindra DPR RI), Anna Latuconsina (DPD RI), Novita Anakotta (DPD RI), Miranti Tuasikal (DPD RI) dan Nono Sampono (DPD RI) melaksanakan pertemuan khusus pada Selasa (22/02/2022) di Jakarta untuk membahas hal tersebut.

Hal ini sebagai tindak lanjut mereka mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi maupun Kementerian PPN/ Kepala Bappenas sebelumnya.

Nono Sampono, yang juga Wakil Ketua DPD RI sendiri sempat juga membahas hal ini dengan Menko Polhukam Bapak Prof Mahfud MD, yang juga sangat mendukung program pembangunan ANP dan LIN di Pulau Ambon, karena sangat tepat berdasarkan pertimbangan Geo-politik dan Geo-strategis baik dalam keadaan damai maupun darurat.

Betapa terkejutnya 8 Wakil Rakyat tersebut mendengar pernyataan Menko LBP bahwa ANP maupun LIN tidak jadi dibangun pada lokasi yang direncanakan di Pulau Ambon, dengan alasan terdapat gunung berapi aktif dan di dasar laut serta penyebaran ranjau-ranjau dari sisa Perang Dunia II di sekitar lokasi rencana pembangunan kedua PSN tersebut.

Menteri PPN/ Ketua Bappenas juga kaget mendengar informasi dari beberapa anggota DPR dan DPD RI bahwa pernyataan LBP tentang pembatalan ANP dan LIN ini.

Informasi dari Menteri PPN/ Kepala Bappenas juga membingungkan karena akan dikerjakan oleh swasta, karena alasan kondisi keuangan negara. Aneh, proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung bisa menggunakan APBN, tapi ANP dan LIN bukan hanya untuk kepentingan Maluku saja tapi untuk Kawasan Timur Indonesia bahkan NKRI harus dari Swasta, keluh mereka.

Pemerintahan Provinsi memang belum menyelesaikan tanggung jawabnya tentang pembebasan lahan sehingga menambah rangkaian permasalahan.

Sayangnya saat ke-8 (delapan) Wakil Rakyat yang berasal Daerah Pemilihan Maluku ingin bertemu dengan Gubernur Maluku Drs H Murad Ismail untuk membahas ini secara serius tentang bagaimana kelanjutan memperjuangkan ANP dan LIN pada Rabu (9/03/2022) yang lalu, namun jawaban Sekda Provinsi Maluku, bahwa Gubernur belum bisa memberikan waktu karena sudah terjadwal agenda Panen Raya di Seram Utara, jelas mereka melalui rilis yang diterima.

Padahal jika pertemuan tersebut jadi terlaksana, ada upaya bersama semua pemangku kepentingan Maluku baik yang di daerah maupun di Pemerintah Pusat Jakarta untuk mengatur dan menempuh langkah-langkah strategis terhadap ketidakpastian implementasi LIN dan ANP. Kita tidak lagi melihat warna bendera, kepentingan Parpol atau interest tertentu, tujuannya satu saja untuk kepentingan Maluku ke depan, ajak Wakil Rakyat Maluku ini.

Gerakan advokasi seperti begini tidak boleh sporadik dan parsial, harus satu suara kita.

“ Bagi kami, tidak ada kata mundur untuk mengawal janji Presiden kepada Rakyat Maluku. Tidak ada pejabat negara termasuk Menteri secara sepihak menunda apalagi membatalkan Proyek Strategis Nasional yang sudah dicanangkan akan dibangun di Maluku, “ jelas mereka.

Pemerintah Pusat jangan memandang sebelah mata rakyat dan daerah Maluku. Kami akan bertemu Presiden RI menanyakan secara langsung tentang apa sebenarnya mau Pemerintah Pusat.

“ Sekaligus mendorong Presiden agar segera mengeluarkan Inpres atau Keppres Khusus yang konon Konsepnya terhenti di Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak era Ibu Susi Pudjiastuti, ” sambungnya.

Demikian kata Saadiah, Ana dan Abdullah yang merupakan juru bicara para wakil Maluku sesuai kesepakatan bersama karena berasal dari Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD RI yang bermitra langsung dengan leading sektor program diatas.

Mencermati kondisi tersebut, maka ke-8 Wakil Maluku di DPR dan DPD RI sepakat menyampaikan Pernyataan Sikap bersama sebagai berikut :

  1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk merealisasikan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.
  2. Mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan INPRES atau KEPRES sebagai payung hukum bagi pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
  3. Mendesak Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD RI agar ikut memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat dan daerah Maluku untuk merealisasikan pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
  4. Bila ada pertimbangan tertentu khususnya faktor keamanan berdasarkan hasil Feasibility Study, agar pembangunan ANP dan LIN tetap direalisasikan di Maluku pada lokasi yang tepat dengan mempertimbangan Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategis baik dalam kondisi damai maupun darurat, Bukan kepentingan tertentu apalagi oligarki.
  5. Mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pembebasan lahan sebagai lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan ANP dan LIN.
  6. Mendorong pemerintah daerah provinsi Maluku agar bersinergi dengan para anggota DPR RI dan DPD RI dari Maluku untuk memperjuangkan proyek strategis nasional khususnya Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
  7. Untuk memastikan rencana pembangunan ANP dan LIN di Maluku, kami akan bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas apa yang menjadi rencana Pemerintah Pusat saat ini. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *