SABURomedia, Halut– Kantor Kementerian Agama ( Kankemenag) Kabupaten Halmahera Utara, melakukan rapat evaluasi internal dengan 17 Kantor Urusan Agama ( KUA) dari 17 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara.

Agenda Rapat tersebut digelar pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Pada Selasa, ( 8/2/2022).

Saat dikonfirmasi wartawan saburomedia.com, Kepala Kankemenag Halmahera Utara, Yamin Cokra menjelaskan bahwa, untuk rapat evaluasi internal KUA dalam rangka tertib administrasi pada wilayah tugas masing – masing KUA yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara.

Hal ini kemudian, menjadi sarana agar bisa menjangkau setiap pelaksanaan kegiatan KUA di Masyarakat Halmahera Utara, sehingga setiap kegiatan itu dapat melaporkan pertanggung- jawaban secara administratif.

Menurut Cokra, pelaporan pertanggung- jawaban secara Administratif dilakukan agar Pihaknya dapat melakukan penertiban administrasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam hal Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) terutama dalam LPJ Tahun 2022.

” Ini Kita rubah pola dan manajemen sistem pelaporan yang lebih terarah lewat sistem aplikasi manajemen SIMKA, untuk Kita terapkan kedepannya sehingga bisa menjangkau lebih mudah dan lebih cepat ” urai Cokra. ( SM-JDHalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *