SABUROmedia, Halut – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan kegiatan sosialisasi penyelesaian sengketa konflik pertanahan di kabupaten Halut.
Sosialisasi BPN dengan tema pembinaan penyelesaian conflik pertanahan ini digelar di Hotel Marahai Park kota Tobelo, Halut pada Kamis 18/11/2021.
Kepala BPN Halut, Ikram Abdul haris, S. Sit, MM menjelaskan kegiatan ini digelar bertujuan bagaimana agar masyarakat lebih mengetahui cara penyelesaian sengketa kasus tanah seperti ahli waris yang berhubungan dengan hukum perdata bagian pada pengadilan agama apabila terjadi conflik.
” Nah kami dari kantor dinas pertanahan kabupaten Halmahera Utara kedepannya ikut serta dan turun langsung dalam kegiatan pembinaan sengketa pertanahan kasus-kasus seperti sengketa tanah waris, ” ujarnya.
Kata Amir, Kegiatan pembinaan ini adalah merupakan bentuk kepedulian sosial masyarakat agar tidak ada konflik terkait dengan tanah kalaupun ada maka itu sudah pastikan diselesaikan secara hukum keperdataan melalui proses pengadilan agama di wilayah hukum di daerah masing-masing.
” Untuk wilayah keperdataan sengketa hukum waris walaupun ada mafia tanah akan tetapi jelas wilayah adalah penyelesaian lewat pengadilan agama nanti, ” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut yang ikut menjadi peserta yaitu dari pihak kepolisian dan para camat, dan kapala desa. (Jufri)