SABUROmedia, AMBON,- Polemik Musyawarah Cabang (MUSCAB) Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Seram Bagian Timur (SBT) yang telah selesai dilaksanakan 16 Oktober 2021 lalu, akhirnya dibawa ke ranah Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk diselesaikan.
Hal ini dilakukan Ketua Umum Demisioner BPC HIPMI SBT Fauzan Alkatiri karena menilai BPD HIPMI Maluku telah gagal menengahi polemik yang terjadi.
“Kami menilai BPD telah gagal menyelesaikan polemik MUSCAB SBT sehingga masalah ini kami bawa ke BPP untuk dapat diputuskan. Sebagai Ketum yang telah domisioner, saya bertanggungjawab mengawal persoalan MUSCAB SBT sampai terbentuk kepengurusan yang definitif. Jangan menjadikan kepengurusan BPC HIPMI SBT dalam status quo, hanya karena adanya kepentingan sesaat,” tegas Fauzan yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan SBT, Selasa (9/11/2021).
Kepentingan sesaat yang dia maksud, kata Fauzan, adanya kepentingan MUSDA BPD HIPMI Maluku yang dijadwalkan tanggal 15 November mendatang membuat ada oknum BPD yang seharusnya menjadi penengah dan penanggungjawab suksesnya MUSCAB, justru bertindak standar ganda dan bekerja sepertinya mereka adalah tim sukses kandidat tertentu.
“Sejak awal, PIC MUSCAB SBT sudah tidak netral menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pihak yang semestinya netral dalam bekerja. Mereka terkesan memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan PO untuk menjadi Ketum HIPMI SBT karena sudah bersinggungan dengan kepentingan MUSDA yang akan dilaksanakan tanggal 15 November nanti,” ungkapnya.
Setelah misinya tidak berjalan sesuai rencana mereka, lanjut Fauzan, PIC dan sejumlah oknum BPD yang hadir di arena MUSCAB kemudian memprovokasi forum hingga akhirnya terjadi dinamika yang meruncing.
“Meskipun forum MUSCAB diprovokasi sehingga sempat memicu terjadinya kegaduhan, Pleno IV MUSCAB tetap berjalan dan dipimpin lengkap oleh presidium sidang. MUSCAB kemudian memutuskan saudara Sadam Rumalutur terpilih secara aklamasi sebagai Ketum,” jelasnya.
Sebagai mandataris MUSCAB, Sadam bersama saya sebagai Ketum Demisioner, sudah berusaha menerima kompromi yang difasilitasi oleh BPD karena adanya semangat persaudaraan-persahabatan di HIPMI.
“Kami menjunjung tinggi semangat brotherhood (persaudaraan) di HIPMI. Namun figur yang ditawarkan BPD dan kubu kandidat tertentu ini, kemudian melanggar komitmen itu dan melakukan tindakan diluar batas etika yang sudah tidak bisa kami tolerir lagi, karena ini bukan sekali dilakukan. Saya juga merasa terganggu karena ini coba digiring ke ranah politik, karena keinginan pejabat tertentulah, karena partai tertentu tidak setuju, dan sebagainya. Cara-cara seperti ini yang nanti merusak HIPMI, apalagi figur yang mereka usung ini anak baru di HIPMI yang belum memahami hakekat persaudaraan di HIPMI seperti apa?,” tegas mantan Ketua HMI Cabang Bogor ini.
Ia mengakatan, pihaknya sudah cukup bersabar dan menunggu kepastian dari BPD HIPMI Maluku untuk segera melantik kepengurusan BPC HIPMI SBT masa bakti 2021-2024 yang definitif.
Fauzan mengaku sudah berusaha kompromi dan akomodatif, namun pihak yang semestinya bukan mandataris dari MUSCAB justru yang memaksakan kehendak. Kondisi ini semakin runyam karena BPD tidak bisa memutuskan sebagaimana kewenangannya.
“Kami tidak mau lagi tersandera dengan kepentingan kelompok tertentu di HIPMI apalagi diseret-seret ke ranah politik praktis karena adanya keinginan partai politik tertentu. Kami sudah cukup memberikan ruang kompromi, namun tidak ada melahirkan kata sepakat. Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara HIPMI, namun tidak mendapat kebijaksanaan dari BPD. Karena itu kami akan bawa masalahnya ke BPP yang secara hirarki organisasi berada di atas BPD untuk dapat diperhatikan dan diputuskan, sebelum gawean MUSDA dilaksanakan,” tandasnya.
Ia meminta agar persoalan BPC HIPMI SBT segera mendapat atensi serius untuk diselesaikan, sebelum pelaksanaan MUSDA HIPMI Maluku dilaksanakan.
“Kami hanya minta keadilan dan diperlakukan sama dengan BPC lainnya yang baru dipilih kepengurusan baru, juga BPC yang baru dimekarkan, namun tidak dipersulit seperti kami. Laporan resmi akan kami masukkan ke BPP, termasuk sejumlah bukti keterlibatan oknum BPC, dokumen persidangan, dan kronolonis MUSCAB,” tandasnya (SM)