SABUROmedia. Bursel, – Dalam rangka pelaksanaan program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Evaluasi Capaian MCP serta Program Tematik Tahun 2021 bersama Pemkab. Buru Selatan di Aula Kantor Bupati. Senin, 8/11/2021.
Rapat Koordinasi tersebut, di ikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Hj. Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily, juga hadir Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terdiri dari, Ibu Roro Wide Sulistyowati, Presmount Wongso dan Trianto Adhi Wardhono, TNI/ Polri, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD maupun Instansi Vertikal di Lingkup Pemda Bursel.
Hj. Safitri Malik Soulissa Bupati Bursel, Saat membuka kegiatan ini Mengatakan, Sebelum kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Bursel, lebih awal pada hari Kamis Kemarin 4/11 2021 dilakasanakan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, sekaligus penandatanganan komitmen bersama Direktorat Korsup wilayah V KPK RI.
Rapat Koordinasi ini Kata Bupati Bursel, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus ditandatangani komitmen bersama pada pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pada area perencanaan dan penganggaran APBD di Kabupaten Bursel.
Semenatara itu Ketua Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI, Roro Wide Sulistyowaty Mengatakan, ada Tujuh jenis tidak pidana korupsi dari hasil koordinasi dan hasil Supervisi kebanyakan terjadi dilingkup Pemda di Wilayah NKRI, ini terbukti termasuk promosi jual beli jabatan di jajaran Pemerintah di wilayah Negara kesatuan RI.
Sulistyowati Mencontohkan, hala ini terbukti adanya jual beli jabatan yang akan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dimana hasil tim satuan tugas lakukan koordinasi dan Supervisi pencegahan direktorat korupsi KPK menemui adanya hasil jual beli jabatan di kabupaten tersebut.
Dengan demikian, Tim KPK RI berharap, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, agar adanya pencegahan rawan korupsi, dan diharapakan kepada seluruh jajaran Pemda setempat dapat melakukan kerja sama yang baik dengan pihak Inspektorat setempat dalam rangka memudahkan penyelesaian administasi, ” harap Sulistyowati Ketua Tim KPK RI ini. (SM/AL)