SABUROmedia, Ambon — Dalam rangka memperkuat kerja sama dibidang pemberantasan Narkotika dikalangan kampus, sekaligus mendukung realisasi Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Pengurus DPD LSM Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Maluku kembali menyambangi Universitas Darussalam, Kamis (5/8/2021) di Kampus Unidar, Puncak Wara Ambon.
” Hal ini merupakan tindaklanjut MoU yang telah di tandatangani bersama pada tanggal 01 Desember 2020 di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku sebagai mitra GANN,” jelas Muhajirin Syukur Maruapey, Sekretaris DPD LSM GANN Maluku.
Sekretaris LSM GANN Maluku menambahkan bahwa, ” Pada pertemuan itu, banyak hal yang dibicarakan dalam penjajakan prospek kerja sama antara GANN dan UNIDAR kedepan, terutama dari sisi edukasi kepada Mahasiswa, Dosen dan Pegawai dalam lingkup Unidar nantinya “.
Menurutnya, melalui kesempatan ini juga dapat melahirkan gagasan guna pembentukan AGEN KAMPUS BERSINAR, sebagai kelompok binaan GANN untuk membantu mengkampanyekan bahaya narkotika sampai dampak hukumnya yang merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA, tegas Maruapey, yang juga Sekretaris DPP Hetu Upu Ana ini.
Tampak hadir dalam kunjungan ini, dari DPD LSM GANN Maluku diwakili oleh Sekretaris bersama Ketua Divisi Diklat Meildi Kainama, Anggota Divisi Penyuluhan Fahmi Fatsey, Anggota Divisi Hukum dan HAM Surni Astuti Pelu, serta langsung diterima oleh Rektor Unidar Dr Riyadh Uluputty, bersama Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III IAIN Ambon.
Kunjungan tersebut di akhiri dengan penyerahan salinan MoU kepada pihak Universitas Darussalam dari DPD LSM GANN Maluku. (SM)