SABUROmedia, Ambon – Maluku semakin memprihatinkan dengan kasus narkotika ditengah maraknya berbagai polemik dari segala lintas sektor di masa pandemi covid-19 ini.

Maluku pada medio 2017-2019 menempatkan Maluku dalam posisi 7 besar provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia, meski kini hasil Riset bersama BNN dengan LIPI pada tahun 2019 telah menempatkan Maluku pada posisi 33 secara Nasional dengan presentase 0,20% atau sebanyak 4.898 orang yang tersandung penyalahgunaan Narkotika.

Namun meski di rangking 33 nasional,tapi modus operandi pengedaran sangat bervariasi, dengan target pengedaran adalah kampung-kampung sampai ke pelosok negeri, hal ini senada dengan beberapa info terakhir yang di rilis BNN ada kampung di Maluku yang memiliki jaringan narkotika dengan Kampung Ambon di jakarta.

Kasus Narkotika di Maluku saat ini, menduduki peringkat 1 baru menyusul kasus perlindungan anak dan korupsi yang saat ini ada di Rumah Tahanan (RUTAN) dan LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS).

kasus ini naik 3 tahun terakhir, pada tahun 2018 dengan 14 kasus, tahun 2019 dengan 15 kasus dan tahun ini meningkat menjadi 16 kasus, sesuai rilis terakhir dari BNN Maluku.

hal ini menandakan bahwa ,Maluku dalam posisi “DARURAT NARKOBA”, dan membutuhkan perhatian serta pergerakan bersama untuk memutus mata rantai barang HARAM ini, baik Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, Perguruan Tinggi, Sekolah SD-SMA, ORMAS,LSM,OKP/OKPI,Aktivis Penggiat Anti Narkotika, bahkan sampai ke tingkat Para Pemuka Agama dan lebih khusus adalah orang tua sebagai palang pintu awal untuk memutus mata rantai barang HARAM tersebut.

saat ini,kita perlu sadari bahwa NARKOTIKA adalah senjata pembunuh masa depan generasi bangsa,terutama Generasi Muda MALUKU. Sangat naif, jika kita membiarkan barang HARAM ini mendarah daging menjadi bahan konsumtif dan penopang ekonomi yang berujung pada kehidupan di balik jeruji besi.

Ini menjadi tantangan bagi kita semua,untuk bagaimana mengalihkan generasi kita,untuk berfikir tentang masa depan, ada berbagai hal yang dapat kita tempuh untuk menyelamatkan generasi kita, sebut saja Bala Latihan Kerja (BLK), dapat kita jadikan sebagai wadah untuk menjauhkan generasi kita dari NARKOTIKA,baik yang tidak terlibat ataupun yang nantinya keluar dari LAPAS atau RUTAN,disitu bisa mereka di didik dengan berbagai ketrampilan yang kemudian bisa menjadi lapangan kerja untuk merubah kehidupan mereka yang lebih baik.

Lain dari pada itu,masih banyak opsi untuk kita melakukan kampanye kepada publik,bahwa Narkotika itu HARAM dan dilarang, bisa berupa STICKER, SPANDUK,Himbauanยฒ di Media Sosial, Penyuluhan-Penyuluhan baik di masyarakat,sekolah,kampus bahkan kepada ASN juga TNI/POLRI. semua itu bertujuan untuk melepaskan diri dari BAHAYA NARKOTIKA

Mari bersama, kita PERANGI NARKOTIKA
WAR TO DRUGS
SAY NO TO DRUGS
ALE PAKE ALE MATI

Katong Sama-Sama, Perangi NARKOTIKA dan Kele Baku Kele Selamatkan Katong Pu Generasi Demi Maluku Labe Bae

Catatan singkat :
Muhajirin Syukur Maruapey
(Sekretaris DPD LSM – GANN Provinsi Maluku)