SABUROmedia, Ambon – Pada tanggal 30 juni 2020 tahun lalu sejumlah pimpinan Organisasi cipayung plus Kota Ambon, menyambangi gedung balai Rakyat DPRD Kota Ambon dengan agenda mempertanyakan sejumlah kebijakan Pemkot terkait penanganan COVID19 di kota Ambon.

Pada pertemuan itu, diadakan Paripurna dengan pimpinan dan sebagian Anggota DPRD, dan keterwakilan dari ketua OKP sekota Ambon. Di sela-sela pertemuan itu DPRD kota Ambon yang di Wakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menjanjikan dana operasional per OKP sebesar 100 Juta.

“ Dan itu disaksikan oleh seluruh ketua OKP dan Anggota DPRD yang hadir pada saat itu,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw kepada Saburomedia.com, kemarin.

Dikatakan janji itu nihil setelah pihaknya ikut mengecek dalam rapat paripurna pembahasan anggaran tahun 2021 pada Desember 2020 kemarin.

“ Setelah kami cek rapat paripurna pembahasan anggaran tahun 2021 pada desember 2020 kemarin di DPRD kota Ambon, tidak dianggarkan dana operasional yang suda di janjikan tersebut,” tandas Rumbouw.

Rumbouw menilai hal tersebut adalah tindakan yang tidak menghargai OKP yang di perlihatkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD kota Ambon kepada seluruh pimpinan OKP kota ambon.

“ Kami menilai DPRD kota Ambon bukan dewan perwakilan rakyat, tapi lebih tepatnya dewan parlente rakyat, yang tidak menghargai para organisasi kepemudaan yang ada di kota ambon,” sebut Rumbouw.

Rumbouw berharap Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan seluruh jajaran DPRD kota ambon tidak lupa tergadap janji yang suda di sampaikan kepda OKP Kota Ambon waktu rapat paripurna saat itu yang dihadiri Ketua Umum KNPI Kota Ambon Ahmad Ilham Sipahutar, Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw ,Ketua Umum GMKI Cabang Ambon Almindes F Syauta, Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Ambon Ahamd Firdaus Mony, Ketua Umum IMM Cabang Ambon Arjun Bola, Ketua Umum Presidium PMKRI, Urbanus  Metintomwat Cabang Ambon, Sekretaris GMNI Alberthus Y.R Pormes Cabang Ambon,  dan Perwakilan PMII Adi Toisutta Cabang Ambon. (SM)