SABUROmedia, Ambon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dalam penanganan pasien terkonfirnasi covid-19  dalam diduga telah melakukan perekrutan tenaga relawan dari beberapa kampus kesehatan di Maluku yang dimulai dari bulan April kemarin.

Para relawan ini dalam mendapatkan insentifnya telah diatur sesuai juknis insentif yang di keluarkan oleh Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia kesehatan yang menjelaskan terkait acuan verifikasi pembayaran tenaga kesehatan termasuk didalamnya relawan covid-19.

Sebagaimana ketentuan dalam Juknis yang didalamnya mengatur terkait dengan waktu kerja dan besaran insentif yang diterima tenaga relawan covid-19, dimana dijelaskan besaran insentif tenaga relawan covid-19 senilai Rp. 5.500.000 per orang.

“ Tetapi pada kenyataanya kami para relawan tidak di berikan insentif sesuai dengan ketentuan, dimana kami telah bekerja sesuai dengan ketentuan waktu, sebagaimana waktu yang ditentukan dalam kurun terhitung 22 hari yang seharusnya di bayarkan 5.500.000 Rp per bulannya, namun yang kami peroleh variatif dibawah ketentuan yang ada, “ ujar  salah satu relawan yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada Saburomedia.com Rabu (16/12/2020).

Sesuai pengakuannya, ia kecewa lantaran intensif yang diterimanya tidak berjumlah Rp.5.500.000 melainkan nominalnya dibawah itu. Padahal selisihnya sangat besar, dan kami bisa gunakan dalam rangka menyambut Natal tahun ini, tambahnya.

“ intensif yang kami terima nilainya bervariasi. Ada yang mendapatkan Rp.3.000.000, ada yang Rp 2.700.000, ini yang bertugas  perikanan, untuk yang di LPMP ada yang mendapatkan Rp.5.000.000 dan Rp. 4.000.000, itu yang kami terima melalui transfer ke rekening kami masing-masing.

“ Kami sudah bekerja sesuai waktu yang di tentukan yaitu 12 hari bekerja di 12 karantina. Kami bekerja selama dua bulan tetapi yang di bayarkan hanya satu bulan saja, itu pun di bayarkan tidak sesuai, padahal sebelumnya bendahara  BPTK kesehatan provinsi maluku mengatakan akan bayar sesuai dengan yang seharusnya yaitu 5.500.000, “ ujar relawan yang mengaku ditempatkan pada LPMP dan perikanan provinsi Maluku.

Sementara itu  Bendahara BPTK Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang coba dihubungi melalui telpon seluler tidak merespon. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *