SABUROmedia, Jakarta – Beberapa bulan ini terjadi beberapa kekerasan yang terjadi secara beruntun, meskipun satu dengan yang lain tidak terkait. Terjadi penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papuayang menimbulkan korban Jiwa (September 2020), aksi terorisme di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (November 2020), dan terakhir terbunuhnya 6 orang di Tol Jakarta-Cikampek (7 Desember 2020). Dua kekerasan yang terjadi (Intan Jaya dan Sigi) Pemerintah bersikap tegas. Pada kekerasan di Intan Jaya, Pemerintah membentuk dan menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pada kekerasan di Sigi, Presiden Joko Widodo mengecam tindakan tersebut dan menggencarkan kembali operasi Tinombala. Tindakan pemerintah tersebut sudah tepat dan patut di apresiasi. Negara hadir untuk memberi perlindungan dan menjamin keselamatan rakyat.
Pada peristiwa terbunuhnya 6 orang di Tol Jakarta-Cikampek, terdapat dua versi penjelasan kasus antara yang dijelaskan oleh pihak Polda Metro Jaya dan Front Pembela Islam (FPI) sehingga menimbulkan kontroversi di dalam masyarakat. Sehubungan dengan kasus tersebut, maka Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap bahwa:
- Prihatin dan menyesalkan berbagai peristiwa kekerasan yang berakibat pada terganggunya perasaan aman di dalam masyarakat dan mendukung segenap upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tindak kekerasan secara transparan dan bertanggungjawab.
- Keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa atas peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.
- Mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.
- Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) untuk proaktif dan terbuka mengusut tuntas peristiwa penembakan di Tol Jakarta – Cikampek.
- Aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, responsif dan transparan agar masyarakat mendapat perlindungan, pulih rasa aman, terpenuhinya keadilan dan dapat beraktivitas secara berkesinambungan.
- Negara untuk senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sehingga dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana.
- Segenap pimpinan KAHMI di semua tingkatan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan koordinasi secara cepat dengan struktur KAHMI dan aparat penegak hukum jika ditemukan kejadian atau aksi yang mengarah pada gangguan harmoni masyarakat.
Billahi Taufiq Wal Hidayah Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H, 08 Desember2020 M
MAJELIS NASIONAL KAHMI
Koordinator Presidium, SIGIT PAMUNGKAS, Sekretaris Jenderal, MANIMBANG KAHARIADY