SABUROmedia, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail diduga enggan untuk menandatangani surat ijin cuti Bupati Buru, Ramli Umasugi. Hal ini seperti disampaikan tim kuasa hukum AMPG Partai Golkar Maluku yang dipimpin Jo, SH, MH kepada saburomedia.com di kantor Gubernur Maluku, kemarin.
Mereka pun menyesali sikap gubernur yang enggan untuk memberi izin cuti kepada Ramli Umasugi yang juga sebagai ketua DPD partai golkar provinsi Maluku ini.
“ Kami kuasa hukum AMPG Partai GOLKAR Maluku menyampaikan rasa penyesalan kami dimana surat cuti ijin kampanye dari bupati Buru, yang kami lanyangkan kepada pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku tidak pernah dikeluarkan,” terang Jo.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah normatif, berupa syarat administrasi sudah di Surati untuk memohon kepada gubernur Maluku, untuk menerbitkan surat yg di maksud, sampai hari dan untuk ke dua kalinya surat dimaksud tidak pernah di keluarkan oleh Gubernur.
“ Kami sangat menyesali tindakan yang di lakukan oleh gubernur, dan ini merupakan kesalahan dalam tindakan penyalahgunaan kekuasaan, gubernur sebagai pejabat daerah yang memiliki wewenang seharusnya mengeluarkan dan menerbitkan surat permohonan perihal yang di maksud. “ tutup Jo (Erol)