SABUROmedia, Nameole – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang pemetaan kerawanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020 di Ruang Aula KPU Bursel, Jumat (20/11/2020).

Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw dalam sambutannya menyampaikan bahwa, seluruh tahapan yang kami lalui smapai selama ini dan saat ini masih masa kampanye untuk tiga pasangan calon memaafkan jadwal pentahapan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan-peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Lanjut, ” Mahulauw bahwa, oleh karena itu untuk menjadi bahan ikhtiar atau bahan pegangan bagi kita sekalian teristimewa rekan-rekan kami KPU Buru Selatan dan seluruh jajaran pada tingkat PPK maupun PPS pada 79 desa dan termasuk selebihnya pada rekan-rekan KPPS melaksanakan tugas nanti di 201 TPS, ini penting untuk ada penjelasan dari Ketua Bawaslu atau analisa Ketua Bawaslu serta dari polres Pulau Buru terhadap persoalan pemetaan kerawanan ini menjadi bahan dan pegangan kita sekalian dalam menjalankan pengumutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 dan setelahnya dikesempatan atau tahapan rekapitulasi penghitungan suara.

Kemudian, “paparan Mahulauw, Dan oleh karena itu dengan tidak menguran lebih, barangkali selebihnya kami butuh penjelasan dan paparan atau analisa dari Bawaslu maupun Polres Pulau Buru atas kekinianng berbagai macam variabel untuk sebagai standar indeks kerawanan pemilihan, maka oleh karena itu kami dari kesempatan ini yang bisa kami sampaikan dan selebihnya nanti kita sama-sama ikuti dan kemudian besar harapan kami sebagaimana yang kami sebutkan tadi, teman-teman dari 30 personil PPK yang tersebar di 6 kecamatan ini bisa dengan saksama menyimak penjelasan dan paparan, karena meskipun dalam keadaan normal ada kata yang sering dihembuskan tetapi bagi kita ini tetap menjadi pegangan untuk bahan ikhtiar kita ada yang dihembuskan dar berbagai isu, ada yang kemudian laporan yang kami terima meskipun dalam batas cerita, tapi ini juga sekali lagi tetap menjadi bahan ikhtiar kita.

“Kami KPU Bursel tetap senantiasa mempedomani terus peraturan yang telah diterbitkan oleh KPU RI, oleh karena itu disaat hari pengumutan suara pun tetap akan kami KPU Bursel melahirkan aturan-aturan yang kemudian sebagai tindaklanjut dari peraturan KPU termasuk yang ada baru diterbitkan dalam peraturan KPU tentang pengumutan dan penghitungan suara. “jelas Mahulauw.

Tambahnya, oleh karena itu dengan pengantar seperti itu dan selebihnya nanti kita simak bersama dan dengan demikian rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tentang pemetaan kerawanan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020, Jumat, 20 November 2020 bertempat di Ruang Aula KPU Bursel dengan resmi kami nyatakan dibuka.

Ketua Bawaslu Bursel Buru Selatan Umar Alkatiri dalam penyampaiannya melalui via zoom kepada peserta Rakorsus, terkait indeks pemetaan indeks kerawanan dalam pemilihan Bupati dan Sakit Bupati Buru Selatan Tahun 2020 ini bahwa
Terkait dengan indeks kerawanan yang kemungkinan terjadi, kami dari Bawaslu bursel menyampaikan bahwa ada tiga indeks kerawanan dan kami juga sudah sampaikan kepada Bawaslu RI yakni, pertama politik uang (mony politik), yang kedua kemungkinan pemilihan dilakukan dengan cara noken, sementara yang kita ketahui Negara Republik Indonesia ini pemilihan yang bisa dilakukan dengan noken ini hanya di l Papua, dan yang ketiga peserta pemilu memilih lebih dari satu suara.

Dari pemetaan indeks kerawanan dan yang kami pikirkan oleh kami Bawaslu saat ini itu sebelumnya juga sudah kami perhatikan dan kami sudah koordinasikan dengan tim khusus dari polda Maluku dan Polres Pulau Buru.

Untuk teman-teman ketahui baik itu dari KPU maupun teman-teman Kepolisian dan lebih terkhusus teman-teman Polres Buru terkait dalam hal kemungkinan itu terjadi noken atau mony politik (Politik Uang) ini untuk itu kami Bawaslu minta kita bersama-sama punya tugas dan tanggungjawab dengan kami Bawaslu Bursel untuk itu kami berharap terkait dengan noken atau mony politik ini kami berharap ini merupakan bagian dari tanggungjawab teman-teman KPU dan teman-teman pihak kepolisian juga.

Untuk teman-teman PPK kami sampaikan bahwa yang berhubungan dengan peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada ini menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, sehingga disaat pengumutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 nanti akan berjalan dengan aman,lancar, sukses, jujur dan adil.

Kemudian selanjutnya disampaikan Kapolres Pulau Buru yang diwakili kabag IV Intel polres Pulau Buru secara singkat bahwa indeks-indeks kerawanan yang biasa terjadi disetiap pemilihan seperti yang pernah terjadi di pemilihan-pemilihan sebelumnya, maka ini menjadi perhatian dan pengalaman untuk semua agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan di Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan damai, aman, jujur dan adil.

Turut hadir dalam Rakorsus itu yakni, Ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri melalui virtual zoom, Kapolres Pulau Buru yang diwail Kabag IV intel Polres Pulau Buru. ketua KPU Bursel dan Jajaran Komisioner Anggota KPU, dan PPK se-Enam Kecamatan. (AL/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *