SABUROmedia, Namrole – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Jadwal Debat Publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Rapat Kantor KPU Bursel. Rabu, 11/11/2020.

Turut hadir dalam rapat koordinasi perubahan jadwal debat publik pasangan calon tersebut yakni, Kapolrse Pulau Buru yang diwakili Kasat Intelkam Polres Buru, Anggota Komisioner KPU Bursel Divisi Sosialisasi Jainudin Solissa, Divisi Data Nurdin Soumena, SE. Bawaslu Bursel, dan Tim Penghubung Paslon dari ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel.

Divisi sosialisasi, Jainudin Soulissa mengatakan bahwa perubahan jadwal debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang jadwal debat pertama awalnya dilaksanakan pada tanggal 15 November 2020, maka hari ini kami mengundang teman-teman untuk kita melaksanakan rapat koordinasi bersama dan kami sampaikan terkait dengan perubahan jadwal debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

Perubahan jadwal debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang awalnya dilaksanakan pada tanggal 15 November 2020 itu, tetapi karena dari koordinasi KPU Buru Selatan, KPU Provinsi dengan Stasiun TVRI Ambon pada tanggal 19 Oktober 2020 maka hasilnya terjadi perubahan tanggal, dari tanggal 15 di rubah ke tanggal 24 November 2020, sehingga pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilaksanakan debat publik yang pertaman mulai dari tanggal 24 dan debat yang kedua dilaksanakan pada tanggal 28 November 2020. “jelas Solissa.

Lanjut Solissa, Terkait dengan kehadiran peserta sesuai ketentuan itu tidak terjadi perubahan dan peserta yang hadir dalam pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tetap 6 orang, diantaranya calon Bupati dan Wakil Bupati dan 4 orang Tim kampanye paslon dari setiap paslon, 2 orang Anggota Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, dan 5 Orang Anggota KPU Buru Selatan.

Tambah Solissa, keterbatasan kehadiran peserta di dalam ruang debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, ini juga merupakan langkah untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Covid 19 sesuai dengan anjuran protokol kesehatan Covid 19, dan juga untuk tidak mengganggu konsentrasi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing dalam menghadapi sesi-sesi debat publik tersebut.

“Dengan adanya perubahan jadwal debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan usai dari rapat koordinasi ini teman-teman LO atau penghubung Paslon untuk langsung menyampaikan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing agar diketahui terkait dengan perubahan jadwal debat publik pasangan calon tersebut. “harap Jainudin Solissa Divisi Sosialisasi ini. (AL/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *