SABUROmedia, Piru – Dalam rangka upaya melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi, pemerintah kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meluncurkan program Smart Pajak bagi para pelaku usaha yang masuk dalam objek pajak. Pelounchingan program Smart Pajak dilakukan Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, disela-sela kegiatan peringatan Hari Pahlawan, Selasa, 10/11/2020, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Piru.

Kepada wartawan usai kegiatan peringati Hari Pahlawan ke75, Payapo menandaskan, selain para pelaku usaha yang hadir saat pelouncingan, dipastikan program Smart Pajak akan berlaku bagi seluruh objek pajak yang ada di SBB.

” Ini salah satu langkah yang kita bangun dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, jika iword objek pajaknya telah masuk, maka akan langsung terkafer dipusat, ” tandas Payapo.

Menyangkut kontroling pemerintah kabupaten SBB terhadap program Smart Pajak, Payapo menyampaikan semuanya akan dikontrol oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), disamping pihak Kecamatan dan Desa.

” kontrolnya dibawah kendali Dispenda SBB, disamping itu ada Camat serta Kepal-kepala Desa yang akan mengontrol program ini. Hal ini agar target pendapatan Daerah dari sektor pajak dapat kita capai, ” Ujarnya.

Terkait seberapa besar pendapatan dari sektor pajak yang ditargetkan pemkab SBB pada 2021 nanti, Payapo belum bisa memastikan berapa besar target pencapian yang nantinya diputuskan. Hal ini menurutnya, na tinya akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Apalagi kita kethui bersama, kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir sampai saat ini, ” Kata Payapo.

Sementara itu, dalam semangat peringatan hari Pahlawan ke 75, Dirinya mengajak seluruh anak bangsa di Bumi Saka Mese Nusa untuk mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam semangat perjuangan para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

” Yakni, nilai gitong royong, persatuan dan nilai kerja keras, ” pintanya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat SBB untuk menghindari hal-hal yang tidak menguntungkan bagi diri pribadi, daerah serta bangsa dan negara. Termasuk berita-berita yang bersifat hoaks, karena akan mencederai citra dan elektabilitas Daerah. (SM-JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *