SABUROmedia, Ambon – Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku telah siap digelar, 19 – 20 November 2020 di Kota Ambon, hal ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, sehabis menggelar Rapat Panitia di SD Muhammadiyah Ambon, Wara Kebun Cengkeh kemarin sore.

“  Kita telah merampungkan beberapa kebutuhan fasilitas dan sedang mempersiapkan segala bentuk kebutuhan untuk penyelenggaraan Muswil VII nanti, termasuk membangun komunikasi dengan DPP, jajaran Pemerintah dan instansi terkait lain, apalagi ditengah suasana Pandemic Covid-19 ini,” ujar Salmin Sanduan., S.Pd, Ketua Panitia Muswil BKPRMI Maluku, kepada SABUROmedia, Minggu (08/11).

Dijelaskannya, Muswil kali ini kita berharap menghasilkan produk yang jauh lebih baik, untuk itu kita mengambil tema yang menjadi visi harapan kita semua yaitu “ Konsolidasi Pemuda Remaja Mesjid Menuju Organisasi Yang Kreatif,  Komunikatif Serta Kemitraan Untuk Maluku dan Indonesia “, ujarnya.

Acara ini rencananya akan diisi suguhan seni budaya islam, Pencak Silat, Tabligh Akbar, Wisata Religi, Ta’aruf & Seminar Nasional Ke-BKPRMI-an bersama Wakil Ketua DPD RI dan dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Maluku serta akan dihadiri juga oleh DPP BKPRMI, Peserta Muswil yang akan diundang nantinya terdiri para Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan undangan umum lainnya, jelas Salmin, yang juga pengurus LDII ini.

Sementara itu, Steering Comitte, Hasbullah Assel., S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa telah dibuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku Periode 2020 – 2024 dari tanggal 9 – 15 November 2020, dimana yang akan mendaftar nanti mengacu kepada AD ART BKPRMI, yaitu (1) Aktifis Pemuda Remaja Masjid dan terdaftar sebagai anggota, (2) Mampu membaca dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-sunnah secara benar, (3) Berakhlak mulia dan memiliki kepemimpinan Islam, (4) Mempunyai wawasan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang kokoh dan integral, (5) Mempunyai sifat amanah, sidiq, fathonah dan tabligh  (6) Mengamalkan jiwa Muwahhid, Mujahid, Muaddib, Musaddid, Mujaddid sesuai BAB III Pasal 14 ART BKPRMI, jelasnya.

Kemudian dia menambahkan, sesuai Pasal 19 ART BKPRMI, yang menjadi Syarat Umum yaitu telah menjadi anggota BKPRMI minimal 2 Tahun dibuktikan dengan SK Kepengurusan, Setia kepada asas, tujuan dan perjuangan organisasi, Mampu membaca Alqur’an secara tartil, Mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas, Dapat menjadi  tauladan utama dalam organisasi, Berpengalaman dalam memimpin organisasi setingkat dibawahnya, Bersedia berdomisili dikota Ambon, dimana sekretariat berkedudukan jika terpilih jadi Ketua Umum, Mengisi Formulir Pendaftaran, menyerahkan CV, Pasfhoto 4×6 1 Lbr serta Visi Misi & GBPK. Sedangkan Syarat Khususnya yaitu Telah lulus Latihan Mujahid Dakwah Satu (LMD 1) BKPRMI yang dibuktikan dengan Sertifikat, Pernah menjadi Pengurus BKPRMI Maluku 2 Periode kepengurusan dibuktikan dengan SK, sambungnya.

Sementara itu, Ahmad Ilham Sipahutar, Pj Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku menambahkan bahwa, pasca mendapatkan mandate DPP, kita telah menggelar rapat-rapat persiapan dengan agenda pembentukan Panitia Muswil maupun steering comitte (SC) dan presidium sidang pada September yang lalu, dimana awalnya kita mau laksanakan di Kota Tual – Maluku Tenggara, namun karena pertimbangan situasi dan status Covid-19 yang berubah-ubah, kita alihkan di Kota Ambon saja” sebut Ilham seraya menambahkan, kegiatan Muswil nantinya akan berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, harapnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *