SABUROmedia, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR RI bersama Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyelenggarakan ‘Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa’ pada Rabu, 11 November 2020, pukul 10.00 WIB, di Gedung Nusantara IV MPR RI. Konferensi pertama telah dilaksanakan pada akhir Mei 2017. Hasilnya menekankan pentingnya dilakukan integrasi sistem kode etik, dan dibangunnya konstruksi struktur etika dalam berbagai jabatan publik dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
“Konferensi pertama dan yang kedua dilakukan dalam rangka implementasi Ketetapan MPR RI Nomor Vl/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Serta untuk mendorong upaya penataan dan pembinaan sistem etika jabatan publik. Etika Kehidupan Berbangsa dimaknai sebagai rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal. Serta nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa,” ujar Bamsoet dalam konferensi pers persiapan ‘Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa’, di MPR RI, Senin (9/11/20).
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam.(*)