SABUROmedia, Bula – Personil Satresnarkoba Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengamankan sebanyak 385 liter Mimuman Keras (Miras) jenis sopi dalam operasi antik siwalima, Minggu (25/10/2020).

Miras ditemukan terisi pada 11 jerigen yang disembunyikan di ruang mesin kapal perintis KM Mitra Bersama di dermaga pelabuhan Sesar kota Bula SBT.

” Personil kami telah mengamankan 11 jerigen berukuran 35 liter yang didalamnya berisikan minuman keras tradisional jenis sopi totalnya sebanyak 385 liter, ” jelas Kasat Resnarkoba Res SBT AKP J. Wattimanela yang memimpin operasi tersebut.

Dikatakan, Miras jenis sopi diketahui milik HH yang juga adalah anak buah kapal KM Mitra Bersama yang rencananya akan dijual di pelabuhan singgah yakni Geser, Gorom, Teor dan Tual.

Kepada petugas HH mengaku memperoleh miras tersebut dengan cara membeli dari seorang warga Ake Ternate di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

” Sementara yang bersangkutan bersama barang bukti sementara kita amankan diruangan Satresnarkoba polres SBT untuk selanjutnya diproses, ” tutup Watimanela. (SM)