Oleh: Machfud Rengifurwarin., SE (Ketua Presidium Forum Penyelamat Maluku di Jakarta)

SABUROmedia, Ambon – Menarik sekali kunjungan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ibu Widya ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang menjadi polemik yang dipersoalkan oleh partai Golkar Maluku dalam hal ini saudara Ilham Sipahutar yang mengatakan bahwa terjadi abuse of power karena melekat kapasitas Gubernur Maluku sebagai ketua PDIP Maluku.

Pertanyaannya mestinya dijelaskan Abuse of Power yang dilakukan oleh Pak Gubernur didalam kunjungan kerja ke Kabupaten SBT. Menurut saya Gubernur Maluku Murad Ismail tidak melakukan Abuse of Power. Apa yang salah yang dilakukan oleh pak gubernur Maluku murad Ismail didalam kunjungan itu. Saya kira tidak adalah yang salah dalam perspektif hukum dan perundaang undangan.

Justru dalam perpektif hukum dan undang- undang, Gubernur sebagai representasi pemerintah pusat didaerah wajib hukumnya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten maupun kota di Maluku. Kunjungan kerja ke Kabupaten SBT maupun ke SBB haruslah diletakkan dalam konteks koordinasi untuk bersama sama melaksanakan pembangunan di Maluku yang meliputi 11 kabupaten kota di Maluku.

Kunjungan kerja inilah yg mesti diapresiasi, karena memberikan manfaat kepada masyarakat. Dan sekaligus sebagai media untuk Gubernur Maluku berdialog lansung dengan masyarakat dan masyarakat bisa menyampaikan lansung masalahnya kepada bpk Gubernur.

Media inilah yang bisa mendekatkan antara pemimpin dengan masyarakatnya. Dan kunjungan kerja inilah yang mestinya didorong untuk dilakukan oleh pak Gubernur ke 11 Kabupten kota di Maluku sehingga bisa menjawab aspek pemerataan pembangunan di Maluku.

Saya kira kita perlu memberikan apresiasi positif kepada Gubernur maluku dalam kaitannya dgn kunjungan kerja didua kabupaten yaitu SBT dan SBB. Semoga kabupaten lain diMaluku juga dikunjungi oleh Gubernur Maluku bpk Murad Ismail. Sukses Maluku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *