SABUROmedia, Ambon – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail, Sabtu (26/9/2020), bertempat di ruang pertemuan Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, mengukuhkan tiga Penjabat Sementara (Pjs) bupati di Provinsi Maluku.
Ketiga Pjs dikukuhkan karena para kepala daerah ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan beelangsung pada Desember 2020 mendatang.
Mereka yang dikukuhkan masing-masing Drs. Melkias Mozes Lohy,MT, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, dikukuhkan menjadi Pjs Bupati MBD.
Drs. Hadi Sulaiman, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku, menjabat Pjs Bupati SBT dan Dra. Rosida Soamole M,Si Inspektur Provinsi Maluku dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Kepulauan Aru.
Pengukuhan yang dilakukan didasari Surat Kepetusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.81.3005 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati MBD, Nomor 131.81.3006 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati Aru serta Nomor 131.81-3007 Tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati Ser Bagian Timur (SBT) tertanggal 24 September 2020 yang ditandatangani oleh Sekretatis Ditjen Otda Didi Sudiana.
Turut hadir dalam acara pengukuhan twrsebut, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol Burhanuddin Djafar, Danlanud Pattimura Kol. Pnb Sapuan, Danlantamal IX Ambon Laksma TNI Eko Jokowiyono, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pengukuhan juga diikuti seluruh kabipaten/kkta secara virtual. (hm)