SABUROmedia, Ambon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PT. PLN dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku, yang dipusatkan di ruang pertemuan Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (25/9/2020).

Pada kesempata itu, dilakukan pemyerahan sertifikat atas aset milik PT PLN dari Irjen Kementerian ATR/BPN kepada PT. PLN Unit Induk Wilayah Maluku/Maluku Utara dan Unit Induk Pembangunan Maluku.

Penyerahan sertifikat juga kepada Pemerintah Daerah, yang diserahkan oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler).

Setelah penyerahan sertifikat, acara, dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Pemekaran antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Penandatanganan ini disaksikan Ketua KPK RI Firli Bahuri, Dirjen Bina Keungan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Kapolda Maluku Irjen. Pol. Baharuddin Djafar dan Kejati Maluku Rorogo Zega.

Dalam Rakor ini, turut hadir, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo, Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Bupati Buru Ramli Umasugi dan Forkopimda Provinsi Maluku. (hm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *