SABUROmedia, Palas – Masyarakat atau pengguna jalan tak pernah bosan mengadukan perihal Kemacatan Lalu Lintas yang terjadi di ibu kota Sibuhuan yaitu di Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab. Palas) Provinsi Sumatera Utara
Rasa kepedulian masyarakat ini disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan banyak yang bertambah bumbu, dan ramai diperbincangkan di media sosial
“Persimpangan empat, pedagang yang menjamur ke areal parkir bahkan ke bahu jalan, angkutan umum yang menaik turunkan penumpang secara bebas, ditambah lagi angkutan barang yang bongkar muat di jam sibuk menambah kemacatan di Pasar Sibuhuan.” dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhububungan (Disprerkimhub), hari Jumat 25/9 diruang kerjanya
“Teguran, larangan dan tindakan, kepada pedagang yang menggunakan bahu jalan, maupun kepada pengguna angkutan yang bongkar muat dijam sibuk, sudah dilakukan Pemkab. Palas melalui instansi terkait bersama kepolisian” ditambahkan Ir. Abdullah, Kepala Disprerkimhub Kab Palas
Dari pantauan dilapangan, aktifitas Bongkar muat barang di Pasar Sibuhuan terjadi di jam sibuk lalu lintas yaitu 07.00 wib s/d 18.00 wib setiap hari. Mobil Truk dengan bebas melakukan bongkar muat barang dari toko satu ke toko yang lain, dan melapisi kendaraan yang parkir dibahu jalan. Sehingga menutupi jalan.
Arus lalu lintas akan lancar kembali setelah bongkar muat barang selesai dilaksanakan
“Kami akan mengurangi kemacatan dengan melaksanakan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang di Pasar Sibuhuan, dan kami sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.” ditambahkan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Disperkimhub Sarmadan Siregar, diruang kerjanya
Rencananya Surat persetujuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara akan disampaikan ke Bupati Padang Lawas dan menunggu perintah selanjutnya(MIT)