SABUROmedia, Dobo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Kepulauan Arakhirnya menetapkan pasangn calon Bupati dan Wakil Bupati Aru Periode 2029 -2025 di Kantor KPUD. berdasarkan Nomor: 18/PL.02.2.-PU/8107/KPU-Kab/lX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakik Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 35/PL02.2/BA/8107/KPU-KIMXI2020 Tentang Penatapan Pasangnn Calon Dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020 yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan diumumkan oleh KPUD pada hari Rabu 23 September 2020 jam 09.00 WIT maka pasangan atas nama dr Johan Gonga dan Muin Sogalrey dinyatakan lolos Verifikasi Berkas dan dinyatakan telah memenuhi syarat. begitu juga dengan Pasangan Calon Atas nama Timotius Kaidel dan Lagani Karnaka. SE. dinyatakan lolos verifikask berkas dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 9 Desember 2020. Penetapan Calon di tandatangani oleh Ketua KPUD Aru Mustafa Darakay. (SM)