SABUROmedia, Namrole – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Buru Selatan Tahun 2020 di Ruang Rapat Kantor KPU Bursel. Senin, 14/9/2020.

Hadir dalm rapat pleno penyampaian hasil verifikasi syarat calon tersebut, Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw berserta Anggotanya, Sekretaris KPU Drs. Sulaiman Loilatu, Ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri dan perwakilan Tim pemenang dari ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bursel.

Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini tanggal 14 September 2020 sebagaimana di atur dalam PKPU Nomor. 5 Tahun 2020, maka hari ini kami menyampaikan hasil verifikasi syarat calon bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Buru Selatan.

“Setelah beberapa hari yang lalu telah kita ikuti bersama dan sebagaimana kita ketahui di kesempatan tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020, 3 hari sebelumnya di manfaatkan oleh ketiga bakal pasangan calon yang adalah putra-putri terbaik Kab. Buru Selatan dimana memanfaatkan momentum pendaftaran bakal pasangan calon, dan hari ini setelah kita melewati beberapa tahapan diantaranya setelah proses pendaftaran, lalu kemudian kami berkesempatan di jeda waktu tanggal 4 sampai 11 September 2020 masing-masing bakal pasangan calon telah melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulusy Ambon. “kata Mahulauw

Mahulauw mengatakan, di jeda waktu itu pula KPU Buru Selatan bersama Bawaslu Buru Selatan telah melaksanakan verifikasi atas dokumen bakal pasangan calon, dan rens waktu itu sampai dengan hari ini 14 September 2020 dalam rapat pleno terbuka hari ini, ingin kami sampaikan kepada masing-masing tim pemenangan dari ketiga bakal pasangan calon.

“Di kesempatan hari ini, setelahnya akan di teruskan untuk di lakukan perbaikan, dan di kesempatan waktu seperti itu di serahkan kepada KPU Bursel sampai sebelum misalnya kami tetapkan bakal pasangan calon menjadi calon dan selanjutnya akan diundi nomor urut. “kata Mahulauw

Selanjutnya, Mahulauw menyampaikan di tahapan-tahapan berlanjut kita lalui secara bertahap, dan hari ini akan kita serahkan kepada masing-masing tim pemenangan bakal pasangan calon di ruang rapat KPU Bursel ini dan oleh karena itu dengan mengucapkan bisminllahi irohmanirrohim, rapat pleno penyampaian hasil verifikasi syarat calon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kab. buru Selatan tahun 2020 kami nyatakan di buka dan terbuka untuk umum.

Penyampain hasil verifikasi syarat calon yang bacakan Divisi Teknis Anggota KPU Bursel Ismudin Booy, dari ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Buru Selatan tersebut terdapat beberapa syarat calon yang belum lengkap atau belum terpenuhi.

“Dengan belum lengkapnya syarat calon dari ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Buru Selatan tersebut, di sampaikan agar secepatnya di lengkapi dalam kesempatan waktu tanggal 14 sampai dengan 16 September 2020 ini, karena pada saat berlanjut di tahapan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon bupati dan wakil bupati lalu kemudian masih ada syarat calon yang belum terpenuhi atau belum lengkap, maka bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut tidak diberikan kesempatan waktu untuk perbaikan dan dinyatakan gugur. “tegas Booy

Usai dari penyampaian hasil verifikasi syarat calon yang di bacakan Ismudin Booy (Divisi Teknis KPU Bursel) tersebut dilanjutkan dengan penyerahan berita acara perbaikan kepada masing-masing tim pemenangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Buru Selatan, dan Bawaslu Kab. Buru Selatan.

Diakhir acara pleno penyampaian hasil verifikasi syarat calon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Buru Selatan Tahun 2020, Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw menegaskan bahwa setelah berita acara tadi di serahkan oleh kami dan kemudian di terima rekan-rekan tim pemenangan dari ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kab. Buru Selatan untuk menindaklanjuti apa yang kita saksikan tadi lewat layar infokus maupun yang sudah ada di tangan ketiga tim pemenangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sekalian.

“Ini kami ingatkan “kata Ketua KPU Bursel itu, karena mengingat waktu yang sangat terbatas dan mulai dari hari ini, besok dan lusa. Waktunya hanya berlangsung tanggal 14, 15 dan 16 September tahun 2020. Sehingga setelah rapat hari ini teman-teman menidaklanjuti dan mengkomunikasikan hal ihwal yang tercantum dalam berita acara itu kepada masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Oleh karena itu tidak perlu kita bicara panjang lebar, sama-sama kita ketahui, sama-sama kita memiliki dan memegang berita acara itu, maka segera ditindaklanjuti kalau misalnya dokumen aslinya sudah di miliki oleh atau di pengang oleh tim bakal pasangan calon itu segera disampaikan dan ditolelir sampai besok dan lusa. “harapnya Mahulauw.

“Saran dan masukan disampaikan Ketua Bawaslu Kab. Buru Selatan Umar Alkatiri terhadap peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang di wakili tim pemenangan dari ketiga bakal pasangan calon teesebut bahwa tadi kita sudah mendengar, menyaksikan dan menerima secara langsung hasil verifikasi syarat calon dari ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dan kita telah mendengar secara jelas menyampaikan yang telah di sampaikan langsung pada infokus yang ada bahwa terdapat beberapa syarat calon belum lengkap atau belum terpenuhi oleh ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Kami Bawaslu Bursel menyarangkan bahwa dengan waktu yang sangat singkat ini yaitu hanya tiga hari, yang terhitung dari 14, 15 dan 16 September 2020 nanti untuk dapat secepatnya atau sesegrahnya setelah menerima berita acara perbaikn ini langsung menyampaikan kepada bakal pasangan calon masing-masing, sehingga syarat-syarat yang belum terpenuhi itu dengan kesempatan waktu tiga hari atau dengan waktu yang singkat ini dapat dipenuhi syarat-syarat calon itu.

Lanjut Alkatiri, kami sarankan pula kalau memangnya apa yang disampaikan tadi terkait dengan syarat-syaratnya yang belum terpenuhi itu perlu di pahami sungguh oleh sudara-sudara tim pemenangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati agar tim kampanye dan partai pengusungnya mungkin dengan berakhirnya rapat pleno hari ini dapat berkonsultasi dengan teman-teman KPU Bursel. “sarannya. (AL/SM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *