Oleh : Yusmianto Wally (Biro Politik dan Kajian Strategis DPD AMPI Maluku/ Ketua DPW APN Maluku)
SABUROmedia, Ambon – Pengertian Pendidikan Politik, Istilah pendidikan politik dalam Bahasa Inggris sering disamakan dengan istilah political sucialization. Istilah political sosialization jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Menurut Ramlan Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. Surbakti (1999:117) berpendapat bahwa:
Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.
Pendapat di atas secara tersirat menyatakan bahwa pendidikan politik merupakan bagian dari sosialisasi politik. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat untuk lebih mengenal sistem politik negaranya. Dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
David Easton dan Jack Dennis (Suwarma Al Muchtar, 2000:39) dalam bukunya Children in the Political System memberikan batasan mengenai political sosialization yaitu bahwa “Political sosialization is development process which persons acquire arientation and paternsof behavior (Sosialisasi politik adalah proses pembangunan dimana seseorang memperoleh orientasi dan pola perilaku)”. Sedangkan Fred I. Greenstain (Suwarma Al Ntuchtar, 2000:39) dalam bukunya Political Socialization berpendapat bahwa:
Political sosialization is all political learning formal and informal, delibrete and unplanne, at every stage of the life cycle inchiding not only explicit political tearning but also nominally nonpolitical learning of political lie relevant social attitudes and the acquistion of politically relevant personality characteristics (Sosialisasi politik adalah semua pembelajaran politik formal dan informal, delibrit dan tidak direncanakan, pada setiap tahap siklus kehidupan yang tidak hanya mempelajari pembelajaran politik eksplisit tetapi juga secara nominal pembelajaran nonpolitik tentang kebohongan politik sikap sosial yang relevan dan perolehan karakteristik kepribadian yang relevan secara politik).
Kedua pendapat di atas mengungkapkan bahwa pendidikan politik adalah suatu bentuk pendidikan yang dijalankan secara terencana dan disengaja baik dalam bentuk formal maupun informal yang mencoba untuk mengajarkankepadasetiapindividu agar sikap dan perbuatannyadapatsesuaidenganaturan-aturan yang berlaku secara sosial. Dalam hal ini dapat terlihat bahwa pendidikan politik tidak hanya mempelajari sikap dan tingkah laku individu. Namun pendidikan politik mencoba untuk mengaitkan sikap dan tingkahlaku individu tersebut dengan stabilitas dan eksistensi sistem politik.
Kartini Kartono (1990:vii) memberikan pendapatnya tentang hubungan antara pendidikan dengan politik yaitu “pendidikan dilihat sebagai faktor politik dan kekuatan politik. Sebabnya, pendidikan dan sekolah pada hakekatnya juga merupakan pencerminan dari kekuatan-kekuatan sosial-politik yang tengah berkuasa, dan merupakan refleksi dari orde penguasa yang ada”.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat kitaketahui bahwa pendidikan dan politik adalah dua unsur yang saling mempengaruhi. Pengembangan sistem pendidikan harus selalu berada dalam kerangka sistem politik yang sedang dijalankan oleh pemerintahan masa itu. Oleh karena itu segala permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan akan berubah menjadi permasalahan politik pada saat pemerintah dilibatkan untuk memecahkannya.
Pengertian dari pendidikan politik yang lebih spesifik dapat diambil dari pendapatnya Alfian (1981:235) yang mengatakan bahwa:
“pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka rnemahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal yang hendak dibangun”.
Merujuk pada semua pengertian pendidikan politik yang disampaikan oleh beberapa ahli di atas, pada akhirnya telah membawa penulis sampai pada kesimpulan yang menyeluruh. Bahwa yang dimaksud dengan pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para anugota masyarakat secara terencana, sistematis, dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Pendidikan Politik sebagai Faktor Membentuk Budaya Politik
Mengapa pendidikan politik perlu direalisasikan di masyarakat? Masyarakat disini bukan hanya warga negara dalam artian golongan biasa, akan tetapi seluruh warga negara yang hidup di Indonesia dari berbagai kalangan dan latar belakang termasuk kader-kader politik sekalipun. Perlu dilakukan, karena dewasa ini dilihat bahwa kesadaran politik di Indonesia masih terbilang kurang. Pendidikan politik dimaksudkan sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, dan bimbingan untuk mengembangkan potensi individu melalui proses dialogik secara rutin sehingga penerima pesan memiliki kesadaran berdemokrasi untuk bernegara. Idealnya warga negara yang mengerti dan baik dalam berpolitik adalah warga negara yang melek maksudnya sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan bernegara untuk menghadapi proses pembangunan.
Yang menjadi sasaran utama dari pendidikan politik sendiri adalah generasi muda yang nantinya akan mengisi dan memperjuangkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pendidikan politik mengajarkan bagaimana cara mengembangkan pemikiran, wawasan kritis, sikap positif dan keterampilan politik.
Berikut berbagai macam fungsi yang diambil dari keberadaan pendidikan politik.
Bahwa tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Pendidikan politik membentuk kepribadian berpolitik masyarakat. Perkembangan zaman yang sangat canggih jika tidak dibarengi dengan wawasan berpikir yang luas hanya akan membawa generasi muda bangsa ini ke dalam kehidupan yang lepas kendali. Oleh karena itu, pendidikan politik diperlukan sebagai.filter terhadap segala pengaruh buruk yang mungkin datang. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya.
Pendidikan politik adalah aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada individu berupa keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik.
Bertujuan untuk membentuk kesadaran politik. Menurut Surbakti (2007), kesadaran politik adalah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan. Jadi, apabila setiap individu memiliki kesadaran politik maka ia akan sadar pada posisi dirinya dalam sebuah tatanan kehidupan bernegara. Selain sadar dengan posisinya, ia juga akan menaruh perhatian terhadap proses-proses politik dan pemerintahan yang berlangsung. Perhatian tersebut seperti dengan mengikuti perkembangan informasi politik dan pemerintahan terkini atau bahkan terlibat langsung dalam proses tersebut.[Budiardjo, 1985:14]. Wujud dari partisipasi politik salah satunya yaitu pemilu. Kesadaran politik akan mendorong individu menggunakan hak pilih secara rasional.
Keberhasilan keberhasilan ini apabila dilanjutkan dan dilakukan secara terus menerus akan membentuk suatu budaya politik di masyarakat. Seperti yang tadi telah dikemukakan bahwa budaya politik merujuk pada simbol-simbol ekspresif, atau dapat disebut juga lebih mengarah kepada orientasi tindakan politik. Budaya politik adalah sistem kontrol yang berhubungan degan keyakinan-keyakinan setiap individu. Keyakinan ini tercermin dalam perilaku tiap-tiap individu dalam berpolitik. Pendidikan politik dapat dimulai dan dilakukan dengan cara berdialog ringan mengenai masalah-masalah dan keadaan politik yang ada di negara kita. apapun bentuk pendidikan politik yang akan digunakan dan semua bentuk yang disajikan sungguh bukan menjadi suatu persoalan. Aspek terpenting yaitu bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap tanah air, bangsa, dan negara.
Mengenai lembaga-lembaga formal pemerintah yang bertanggung jawab mengajarkan nilai-nilai politik yaitu seperti sekolah dan perguruan tinggi. Media massa dan lembaga atau asosiasi dalam masyarakat juga tak kalah penting membangun moralitas politik dalam berdemokrasi secara bebas dan bertanggungjawab. Selain itu dapat memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik.
Partai politik memang memiliki kewajiban moral dan juga tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat alasannya adalah partai politik merupakan pilar penyangga demokrasi dalam hal ini partai politik, sesuai dengan undang-undang No. 2 tahun 2008 untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upaya yang dapat dilakukan adalah memberi penyuluhan dan pengertian di tiatiap daerah secara bertahap agar nantinya tidak ada lagi kesalahpahaman dan ketidaktahuan betapa pentingnya satu suara untuk masa depan negeri ini. Maka apabila pendidikan politik sudah dimaksimalkan diseluruh kawasaan Indonesia, diharapkan tidak ada lagi penyelewengan fungsi dari politik itu sendiri.
Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula : Penting atau tidak
Pemahaman kesadaran berpolitik bagi pemilih pemula perlu diaktualisasikan melalui pembelajaran yang melibatkan secara langsung pemilih pemula. Sebab mereka merupakan sasaran yang potensial untuk mendulang suara bagi partai politik dan para calon legislatif, yang tidak diimbangi dengan pengetahuan tentang politik yang memadai.. Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting diadakan karena pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih tentunya belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan ke mana suara mereka akan dijatuhkan (Adi Swaryati, 2011). Pentingnya pendidikan politik pemula sebagai upaya membangun kesadaran berpolitik dan memberikan pengetahuan yang memadai sehingga mereka dapat berpikir secara rasional dalam pengambilan keputusan dan penggunaan hak politik secara sadar dan rasional. Diperkirakan, dalam setiap pemilu, jumlah pemilih pemula sekitar 20 – 30% dari keseluruhan jumlah pemilih dalam pemilu. Pada Pemilu 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147 juta pemilih. Pada Pemilu 2009 sekitar 36 juta pemilih dari 171 juta pemilih. Data BPS (2010) mempublikasikan jumlah penduduk usia 15 – 19 tahun sebanyak 20.871.086 orang, usia 20 – 24 tahun sebanyak 19.878.417 orang. Jumlah pemilih pemula yang sangat besar mempunyai nilai strategis dalam menentukan kemenangan partai politik atau kandidat tertentu yang berkompetisi dalam pemilihan umum. Itulah sebabnya, dalam setiap pemilu, pemilih pemula menjadi “rebutan” berbagai kekuatan politik.
Dibalik potensinya tersebut, pemilih pemula dihadapkan pada minimnya pengetahuan, wawasan dan pengalaman berpolitik. Karena belum punya pengalaman memilih dalam pemilu, pada umumnya banyak dari kalangan mereka yang belum mengetahui berbagai hal yang terkait dengan pemilihan umum. Mereka kurang menyadari bahwa suaranya sangat berarti bagi proses politik di negaranya. Bahkan tidak jarang mereka enggan berpartisipasi dalam pemilu dan memilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput).
Berdasarkan uraian di atas, kita dihadapkan pada permasalahan “Bagaimana pendidikan politik yang dapat menumbuhkan kesadaran politik pemilih pemula?” Melalui pendidikan politik, diharapkan pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas yang dengan sadar menggunakan hak pilihnya dan dapat memilih pemimpin yang berkualitas demi perbaikan masa depan bangsa dan Negara
Pada pendidikan politik, kelompok muda yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu disebut dengan Pemilih Pemula. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih yaitu:
Berusia . 17 (tujuh belas) tahun;
sudah/pernah menikah;
Berdomisili di daerah pemilihan (dapil) sekurang-kurangnya enam bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara (DPS) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Dalam hal seseorang belum memiliki KTP, maka ia dapat menggunakan tanda identitas kependudukan atau surat keterangan bukti domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Pendidikan politik pemilih pemula mengupayakan penghayatan siswa terhadap nilai-nilai yang meningkat dan akan terwujud dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari dalam hidup bemasyarakat termasuk hidup kenegaraan serta berpartisipasi dalam usaha-usaha pembangunan sesuai dengan fungsi masing-masing. Dalam hal ini bertujuan agar siswa berkembang menjadi warga negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya dan sadar akan hak-hak dan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut.
Pendidikan dalam sistem yang demokratis menempatkan pendidikan politik pada posisi yang sangat sentral, karena untuk mendidik warga negara tentang kebajikan dan tanggung jawab sebagai anggota civil society. Pendidikan tersebut berlaku sepanjang usia seseorang untuk mengembangkan diri, dan bukan hanya dilakukan pada lingkungan pendidikan formal seperti sekolah tetapi juga meliputi juga keluarga dan lingkungan sosial. Lembaga-lembaga pendidikan harus mencerminkan proses untuk mendidik warga negara ke arah suatu masyarakat sipil yang kondusif bagi berlangsungnya demokrasi dan sebaliknya harus dihindarkan sejauh mungkin dari unsur-unsur yang memungkinkan tumbuhnya hambatan-hambatan demokrasi.
Relevansi Pendidikan Politik dalam Menumbuhkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula
pemilih pemula merupakan segmen strategis dalam kehidupan berdemokrasi, sebab mereka memiliki jumlah yang cukup besar, yang minim pengetahuan dan wawasan politik dalam pemilu, sehingga kelompok pemilih pemula sangat rentan dengan tindak penyalah gunaan oleh kelompok politik praktis atau kepentingan tertentu.
Pemilihan umum dilaksanakan sebagai aspresiasi masyarakat yang bisa menentukan sendiri siapa yang layak menjabat sebagai kepala pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah. Pemilihan umum yang baik dan bersih mensyaratkan adanya pemilih yang mempunyai pengetahuan, kesadaran, bebas dari intimidasi berbagai pihak, dan terhindar dari pengaruh jaminan uang (money politic). Dalam rangka ini proses pemilu perlu ditanggapi secara kritis oleh masyarakat, khususnya oleh pemilih dalam pemilu. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan upaya melalui regulasi serta bekerjasama dengan pemangku kepentingan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pemilih. Ketiadaan dukungan dari kalangan pemilih akan terasa cukup merugikan bagi target-target suara pemilu yang telah ditetapkan oleh tiap-tiap parpol.
Objek kajian politis, mestinya tidak berhenti pada kerangka hitungan suara, tetapi lebih mengacu pada aspek pencerdasan bangsa. Output dari program-program pendidikan politik bagi pemilih pemula harus mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik sejak dini, mampu menjadikan aktor politik dalam lingkup peran dan status yang disandang, mampu mamberikan pemahaman akan hak dan kewajiban politik sebagai warga negara, dan mampu memberikan ketentuan tentang sikap dan aktifitas politiknya. beberapa hal yang perlu diketahui khususnya oleh pemilih pemula, antara lain: 1) Ketahui visi, misi, dan program calon 2) Kenali riwayat hidup calon dan partai politiknya 3) Pastikan pilihan anda
Pendidikan Politik, Civil Cociety dan Peran Parpol
Partai politik merupakan wadah bagi masyarakat untuk berkumpul, menyalurkan aspirasi, dan pendapat politik yang memungkinkan untuk membangun negara. Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik.
Dimana partisipasi politik ini mencakup semua kegiatan sukarela, melalui turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Menjadi anggota dalam golongan politik seperti partai, kelompok penekan (pressure group), kelompok kepentingan (interest group) maupun duduk dalam lembaga politik seperti Dewan Perwakilan Rakyat. Termasuk mengadakan komunikasi dengan wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan-badan itu, ikut berkampanye, atau menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya.
Di Indonesia peran Partai Politik adalah merupakan pilar penyangga demokrasi. Dalam artian bahwa, keberadaan demokrasi tanpa adanya Partai Politik adalah sebuah situasi kekuasaan tanpa legitimasi. Karena itu sudah selayaknya jika Partai Politik mampu menjamin demokrasi yang sehat dan efektif, dengan menciptakan kondisi Partai Politik yang sehat dan efektif. Maka partai politik memungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat sebagai salah satu pilar penyangga demokrasi. Kehadiran partai politik dalam Negara demokrasi tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsinya. Tidak hanya kepada konstituen yang dikelola, tetapi juga kepada bangsa dan negara.
Baik buruknya sebuah partai politik akan berdampak juga pada baik buruknya sebuah bangsa. Hal ini karena jabatan-jabatan dalam sebuah Negara, nantinya akan diisi oleh orang-orang dari partai politik yang ada melalui pemilu. Dengan partai politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus, guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional,
Dalam rangka pelaksanaan sistem Negara yang demokratis, untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan partai politik yang bisa menjadi sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, untuk menjujung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab. Parpol merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan serta mengaktualisasikan haknya dalam mengeluarkan pendapat, berkumpul, dan berserikat sebagai hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat. Fungsi Parpol sebagaimana disebut dalam pasal 11 ayat 1 UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, antara lain sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan masyarakat.
Banyak parpol di Indonesia membawa konsekuensi, bahwa seharusnya masyarakat pemilih mempunyai wawasan yang lebih luas tentang hal yang terkait dengan kebebasan berdemokrasi. Namun demikian, sampai saat ini peran parpol dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat masih belum maksimal. Kurang terdidiknya warga negara secara politik, menurut Mirza Agam, telah menyebabkan mereka cenderung pasif dan mudah dimobilisasi untuk kepentingan pribadi/jabatan dari para elite politik. Lebih dari itu, mereka juga tidak bisa ikut mempengaruhi secara signifikan proses-proses pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan kehidupan mereka. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa proses demokratisasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi politik yang otonom dari warga negara. Partisipasi politik yang otonom ini, hanya dapat dimungkinkan jika warga negara cukup terdidik secara politik.
Pendidikan politik bagi masyarakat sangat diperlukan agar mereka dapat menentukan pilihan politiknya secara cerdas dan untuk menjamin kualitas hasil pemilu. Dalam konteks pranata masyarakat modern yang demokratis, pemilu merupakan alat legal formal bagi rakyat untuk memilih wakil yang akan merepresentasikan kepentingannya. Memilih dan dipilih adalah salah satu hak asasi bagi manusia. Untuk itu parpol adalah salah satu pilar demokrasi yang idealnya memberikan pendidikan politik dan pencerahan kepada rakyat sebagai konstituennya. Pentingnya pendidikan politik yang dilaksanakan oleh partai politik secara maksimal dan pada esensi yang sebenarnya, akan dapat memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat. Maksudnya masyarakat mampu menjadi orang yang sadar akan kewajiban mereka, serta yang paling penting dalam pelaksanaan pendidikan politik yaitu masyarakat menjadi sadar dan menjadi orang yang pintar dalam memberikan pilihan kepada partai politik atau calon yang benar dan tulus dalam hal kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan pendidikan politik ini selain dapat dilakukan oleh pemerintah, juga bisa melalui lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada, juga bisa dilaksanakan secara non-formal oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil.(**)