SABUROmedia. Namrole – Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah (Balonkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor KPU Bursel.

Rapat itu diikuti secara Virtual oleh 4 pemateri yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Ade Tuanakota, Kabid P2 M BNN Provinsi Maluku Beny Timisela, dan Ketua Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi) Maluku Achristhea Amahoru, KPU Provinsi, serta bakal pasangan Calon Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Kab. Bursel di Kantor KPU Kab. Buru Selatan. Senin, 31/8/2020.

Selain pemateri, yang turut hadir di rakor itu, Ketua KPU dan Anggota Komisioner KPU Bursel, Sekertaris KPU Kab. Bursel, Ketua Bawaslu Kab. Bursel dan Pimpinan-pimpinan Partai Politik.

Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw dalam sambutannya mengatakan, dalam tahapan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal pasangan calon, KPU Kab. Bursel lakukan penandatanganan kerja sama dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua HIMPSI Maluku dan BNN Provinsi Maluku untuk pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani para bakal pasangan calon akan dilaksanakan di Ambon.

“Mahulauw, rapat hasil dari perjanjian itu penting disampaikan dalam kesempatan ini agar kemudian kita jabarkan dan kita sampaikan lalu kebetulan hari ini secara langsung di saksikan oleh seluruh pimpinan partai politik di tingkat kabupaten.Bursel dan bakal pasangan calon untuk disimak dan diperhatikan dengan baik, “ujarnya.

“KPU kami berharap, ketika saat penjelasan yang berkaitan, baik menyangkut kesehatan jasmani dan kesehatan rohani oleh para bakal pasangan calon dan itu akan disampaikan oleh ketua Ikatan Dokter Indonesia, Kabid BNN maupun ketua HIMPSI, maka harus disimak, di perhatikan dengan baik.

“Karena tahapan kita setelah diumumkan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 28 Agustus kemarin sampai pada tanggal 3 September 2020 selama 7 hari besoknya tanggal 4 September sampai dengan tanggal 6 September 2020, waktu 3 hari adalah kesempatan terbaik kepada Pimpinan Partai Politik dan bakal pasangan calon untuk memanfaatkan kesempatan waktu 3 hari itu rangka pendaftaran bakal pasangan calon. “kata Mahulauw.

“Ada 3 hal yang akan kami sampaikan terkait pemeriksaan kesehatan, Narkoba dan psikologis sebagaimana perintah PKPU Nomor 5 Tahun 2020, pada tanggal 4 sampai 11 september 2020 ada pada tahapan pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon, “jelasnya

Mahulauw menyarankan kepada bakal pasangan calon agar melakukan pendaftaran lebih awal, sehingga di tanggal 5 itu bakal pasangan calon sudah bisa diberangkatkan ke Ambon di RSUD Haulusy untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Begitu cepat waktu yang harus kita kejar, karena ini berurusan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dan bukan kab Bursel, tapi 3 kabupaten kota lainnya juga menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Tahun 2020. “Mengingatnya.

“Dikegiatan tersebut secara virtual, keempat pemateri itu menjelaskan materinya secara rinci kepada bakal pasangan calon dan pimpinan-pimpinan partai politik
yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, Narkoba dan Narkotika, psikologis serta mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Bursel Tahun 2020 ini.

“Tambah Ketua KPU Syarif Mahulauw, dikesempatan rapat koordinasi itu seprti yang sudah disampaikan tadi bahwa memang sampai saat ini 31 Agustus Tahun 2020 ada bakal pasangan calon masih berproses untuk memperoleh rekomendasi partai politik.

Lanjut, “Mahulauw, tanggal 31 Agustus 2020 itu artinya terhitung 3 hari dari tanggal 11 September itu adalah waktu pendaftaran.

Mahulauw juga menerangkan bahwa, dibeberapa hari yang lalu oleh teman-teman KPU telah mensosialisasikan ini kepada pimpinan partai politik dalam kutipan penjelasan sosialisasi itu baiknya bakal pasangan calon mendatangi KPU Bursel untuk kepentingan mendaftar lebih awal, dan di jelaskan oleh tim kesehatan tadi itu juga sama, karena tidak ansih bakal pasangan calon itu tidak hanya diperiksa sekitar jasmani dan rohaninya tubuh. Agak berbeda memang dengan proses penyelenggaraan pemilihan-pemilihan sebelumnya, “jelasnya.

“Kita ditengah pandemic covid 19, lalu kemudian dengan kejadian itu di bijaki untuk sebelum tes pemeriksaan kesehatan, maka akan ada pemeriksaan rapid tes dan Swab kepada bakal pasangan calon, “pungkasnya

Mahulauw mengajak, mari kita berdoa kalau misalnya proses pemeriksaan Swab dan rapid tes itu bakal pasangan calon kab Bursel tidak terindikasi covid 19 sehingga pemeriksaan berlanjut itu berlangsung lebih cepat, tapi kalau misalnya pemeriksaan Swab dan rapid tes ada yang terkonfirmasi misalnya covid 19, maka itu juga bisa mengganggu karena bakal pasangan calon yang bersangkutan diperlakukan khusus.

“KPU kami berharap dari apa yang kami jelaskan, kemudian disampaikan tim pemeriksa kesehatan dari Provinsi Maluku tadi itu bisa kemudian oleh teman-teman Pimpinan Partai Politik yang hadir sampai dengan waktu pukul 14 lebih ini bisa menyampaikan informasi Rapat Koordinasi ini kepada masing-masing bakal pasangan calon yang usung oleh teman-teman partai politik.

“KPU kami juga berharap, karena dalam rapat seperti ini kami jalani mekanisme dan tata cara, tetapi selebihnya tentang apa yang kami sampaikan itu menjadi kewajiban bagi teman-teman Pimpinan Partai Politik ditingkat Kab. Bursel.

“Jadi, Mahulauw, mungkin itu tambahan dari kami demikian rapat koordinasi kita hari ini lalu kita berdoa semoga ada berkah, ada manfaat untuk kita semua sebagai penyelenggara pemilu, sebagai pimpinan partai politik dan lebih istimewa kepada seluruh masyarakat di Kab. Buru Selatan di 79 Desa yang di 6 Kecamatan. (AL/SM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *