SABUROmedia, Ambon – Organisasi Pemuda Negeri Tamilouw (OPNT) meminta keadilan pihak Kepolisian Resort Maluku Tengah dalam mengusut kasus pemukulan salah satu pemuda Tamilouw terhadap salah satu warga Dusun Rohua Desa Sepa Kecamatan Amahai pada, 13 Agustus 2020 kemarin.

OPNT merasa kepolisian tidak adil dalam menangani kasus tersebut karena hanya menahan dan meminta keterangan dari salah satu pihak yakni pemuda Tamilouw. Padahal, tindakan pemukulan yang terjadi di Dusun Yainuelo akibat ketersinggungan Rudi Samallo pemuda Tamilouw terhadap pemuda Dusun Rohua yang berada dalam pengaruh alkohol (mabuk), sambil menenteng benda tajam sembari mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan kepadanya.

Seperti kita ketahui, kepolisian dalam menangani sebuah kasus, pelaku dan korban mestinya dihadirkan secara bersamaan untuk dimintai keterangan. Karena tidak mungkin ada akibat sebelum adanya sebab.

” Untuk itu, keberimbangan pihak Kepolisian Resosrt Maluku Tengah sangat diharapkan dalam menangani kasus tersebut, ” demikian ujar Ketua ONPT, Hery Tomagola kepada Saburomedia.com di Ambon, Rabu (26/08/2020).

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sekretaris ONPT, Zul Wellete, bahwa atas nama kelembagaan, ONPT meminta kepolisian dapat berlaku adil se-adil-adilnya dalam proses penyelesaian kasus dimaksud. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *